Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 Februari 2018 | 22.27 WIB

Budaya Berkendara, Pejalan Kaki Berjalan di Tengah Jalan

Sepeda motor listrik yang begitu populer  di Asmat, Papua. - Image

Sepeda motor listrik yang begitu populer di Asmat, Papua.

JawaPos.com - Bila di tengah kota, apalagi di Jakarta budaya berkendara sangat dikeluhkan masyarakat. Baik terhadap pengendara sepeda motor maupun mobil. Mereka saling berpacu dan bahkan kerap tidak menghormati para pejalan kaki.


Kondisi berbeda terdapat di Kabupaten Asmat, Papua. Di daerah itu pejalan kaki lebih banyak berjalan di tengah jalan, sedangkan pengendara di bagian pinggir. Tentu saja dapat dibayangkan bahwa di ruas jalan wilayah Asmat lebih dominan pejalann kakinya.


Uniknya lagi, kendati banyaknya pejalan kaki para pengendara tidak berani menyalakan klakson. Padahal bunyi klakson itu sebagai petanda bagi dengan sesama pengendara atau pun pejalan kaki.


Kifli, seorang pengendara sepeda motor di Asmat mengungkapkan, para pengendara di wilayah itu tidak pernah menyalakan bunyi klakson. Padahal jenis kendaraan yang digunakan sepeda motor elektrik. Roda dua itu tidak mengeluarkan bunyi bising seperti sepeda motor yang memakai bahan bakar minyak (BBM).


Hal itu sangat menyulitkan bagi pengendara yang melintas di jalan raya. Begitu juga melintas di jalan lingungan yang ramai pejalan kakinya. "Kita enggak pernah bunyiin klakson di sini, soalnya orangnya jalan di tengah semua, motor yang di pinggir. Motor takut sama manusianya," tutur Kifli kepada JawaPos.com beberapa hari lalu.


Dia menyebut, bila pengendara mengalami kecelakaan, apalagi menabrak pejalan kaki, maka dikenakan sanksi adat dan sosial. Jenis sanksi seperti ini sangat berat.


"Kalau nabrak atau kesenggol dikit aja didenda puluhan juta dan motornya diambil, walaupun lukanya cuma kegores. Apalagi sampai berdarah,"


Pantuan JawaPos.com, sepeda motor elektrik ini tidak mengeluarkan suara sama sekali. Tidak ada warga setempat yang membunyikan klakson meski jalanan tengah ramai.


Denda adat terhadap pengendara yang terlibat kecelakaan itu dibenarkan oleh tokoh masyarakat Kabupaten Asmat, Norbertus Kamona. Terutama di Agats. Dia mengklaim denda itu tidak berasal dari masyarakat Agats, tapi orang gunung.


"Kalau kejadian yang denda itu berasal dari orang gunung. Kalau kami orang pantai," ujar Norbertus sembari menunuk ke arah daerah pegunungan.


Dia menerangkan, denda adat itu sebetulnya baru berlaku pada 2017. Ketika itu ada kecelakaan lalu lintas yang melibatkan warga asal Makassar warga Papua bagian pantai di Agats. Kala itu korban langsung meminta denda adat kepada penabrak.  Permintaan denda itu tidak bisa dihindari. Kepolisian hanya bisa menengahi penetapan denda tersebut. "Keluarga korban meminta Rp 500 juta, tapi hanya dikasih Rp 50 juta," ungkapnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore