Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Februari 2018 | 02.05 WIB

Cetak Rekening Koran, Polisi Temukan Fakta Aliran Dana Hannien Tour

ILUSTRASI - Image

ILUSTRASI

JawaPos.com - Jajaran Satreskrim Polresta Solo terus melengkapi berkas untuk kasus penipuan yang dilakukan oleh PT Utsmaniyah Hannien Tour. Salah satu upaya untuk menelusuri aliran dana yakni dengan melakukan pencetakan rekening koran dari setiap buku tabungan yang berhasil disita. 


Dari hasil pencetakan tersebut, polisi mendapati bukti baru terkait jumlah aliran dana yang sudah masuk ke PT Utsmaniyah Hannien Tour.   


Kanit IV Satreskrim Polresta Solo, Iptu Sudarmiyanto menjelaskan, dari pengakuan empat tersangka yang berhasil diamankan bahwa uang yang berhasil didapatkan dari Hannien Tour sebanyak Rp 37,8 miliar. Tetapi, setelah dilakukan pencetakan terhadap lima buku tabungan ternyata jumlahnya berbeda.


Dari kelima buku tabungan ditemukan dana mencapai Rp 41 miliar. "Jadi jumlahnya tidak sama dengan yang disebutkan oleh para tersangka, ada selisih beberapa miliar," katanya kepada JawaPos.com saat ditemui di Mapolresta Solo, Rabu (7/2).


Lebih lanjut pria yang akrab disapa Darmiyanto ini mengatakan, bahwa pencetakan buku tabungan ini tidak hanya untuk melengkapi berkas perkara keempat tersangka yang diantaranya Dirut PT Utsmaniyah Hannien Tour Farid Rosyidin, Bendahara Keuangan, Avianto Boedhy, Direktur Teknik Ilham Ananto dan juga Direktur Operasional Arif Munandar. Tetapi juga untuk menjerat para tersangka dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


"Kami akan melengkapi berkas secepatnya agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan," ungkapnya. Selain melakukan pencetakan buku tabungan, Satreskrim juga menggandeng ahli hukum pidana dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.


Pelibatan ahli pidana ini sebagaimana saran dari kejaksaan saat mengembalikan berkas perkara tahap pertama.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore