
Kepala Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU RI Nur Syarifah saat ditemui wartawan di kantor KPU Jateng.
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membatasi jumlah akun media sosial (medsos) yang dimiliki tim kampanye pasangan calon pemimpin daerah dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2018.
Kepala Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU RI Nur Syarifah mengatakan, hal ini dilakukan guna mempermudah pihaknya dalam melakukan pengawasan atas aktivitas kampanye yang dilakukan di media sosial.
"Jadi akun kampanye harus terverifikasi dan terdaftar dulu oleh KPU setempat. Itu termasuk struktur kepengurusan akun, semisal siapa adminnya atau tim penghubungnya," kata Nur Syarifah di kantor KPU Jateng, Sabtu (27/1).
Adapun ketentuan jumlah akun yang bisa didaftarkan dan digunakan untuk berkampanye, yakni maksimal tiga. "Bisa dua di Facebook, satu di Twitter atau Instagram. Terserah, yang penting cukup tiga akun," lanjut dia.
Pihaknya juga telah meminta KPU di masing-masing daerah untuk membentuk tim pengawasan akun medsos. Langkah itu sengaja diambil guna mengawasi dan memantau konten kampanye yang ada di media sosial, apakah ada unsur pelanggaran kampanye atau tidak.
"Jadi batasan kontennya tidak menyoal pada dasar-dasar negara, ada Pancasila, UUD, kemudian menggunakan simbol-simbol kenegaraan, isu SARA, identitas," imbuhnya.
Apabila diketahui isi postingan melanggar ketentuan, lanjut Nur Fauziah, maka akan segera dilakukan penindakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
