Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Januari 2018 | 22.55 WIB

6.920 Guru Honorer di Bandar Lampung Cairkan Insentif

Ribuan guru honorer penuhi gedung serba guna Universitas Lampung, Jumat (26/1). - Image

Ribuan guru honorer penuhi gedung serba guna Universitas Lampung, Jumat (26/1).

JawaPos.com - Sebanyak 6.920 guru honorer memadati Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Jumat (26/1). Mereka merupakan pendidik mulai dari tingkat TK/RA, SD/MI hingga SMP/Mts. Kedatangan para guru honorer tak lain adalah untuk menerima pencairan insentif.


Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengakui ada keterlambatan pembayaran insentif guru honor untuk periode Juni-Desember 2017. “Ini seharusnya paling lambat Desember kemarin dibayarkan,” ucap Herman di sela penyerahan insentif guru honorer.


Menurut Herman, keterlambatan pembayaran insentif guru honor lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum membayarkan Dana Bagi Hasil Bandar Lampung. “Sedangkan dana APBD kami kan terbatas,” terangnya.


Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tetap mengusahakan pembayaran insentif agar para guru honorer tetap fokus dalam mengajar. “Kami gunakan dana APBD untuk pembayaran ini,” ungkap Herman.


Meski insentif yang diberikan kecil. Herman berharap para guru honorer dapat bisa memanfaatkannya. “Ini kemampuan kami, Pak, Bu. Doakan APBD kami naik agar insentif juga naik,” ucap Herman di hadapan ribuan guru honorer.


Sekadar informasi, jumlah insentif yang diterima guru honorer di Bandar Lampung sebesar Rp 200 ribu per bulan. Pembayarannya setiap enam bulan sekali. Insentif adalah gagasan dari Pemkot Bandar Lampung yang sudah berjalan sejak 2010 sampai sekarang.


Pada kesempatan ini, Herman juga menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Baca Tulis Alquran yang baru saja disahkan DPRD Bandar Lampung pada Senin (22/1) lalu. “Dengan perda ini, nantinya anak-anak dapat terarah dan jauh dari hal-hal buruk,” klaim Herman.


Lebih lanjut, Herman meminta kepada para guru agar tidak terpengaruh isu yang tengah berkembang tentang Perda Baca Tulis Alquran. “Baca tulis Alquran hanya diwajibkan untuk siswa muslim. Jadi jangan dengarkan (isu) di luar-luar sana,” tegasnya.


Meski sudah disahkan, pelaksanaan Perda tentang Baca Tulis Alquran masih belum diketahui secara pasti. “Kami tunggu pengesahan gubernur. Kalau gubernur cepat, kami juga cepat,” tutup Herman.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore