
Batubara
JawaPos.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memasukkan komponen harga batu bara dalam formula penghitungan tarif listrik. Hal ini dikarenakan semakin menurunnya penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada pembangkit listrik di Indonesia.
Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengungkapkan, penggunaan batu bara dalam pembangkit listrik mulai meningkat, baik pada penghitungan tarif listrik sendiri, berdasarkan inflasi, kurs dolar Amerika Serikat, dan harga Indonesian Crude Price (ICP).
"Penggunaan pembangkit listrik diesel itu besar. Sekarang itu semakin kecil, yakni 4 sampai 5 persen. Kalau 2016 tinggal 0,05 persen," kata Jonan di Jakarta, Kamis (25/1).
Jonan menjelaskan, jika ingin menggunakan tarif listrik dengan Harga Batu bara Acuan (HBA), pemerintah harus memasukkan harga batubara ke dalam formula penghitungan tarif listrik.
"Kenapa HBA? Hal ini karena pembangkit listrik kita mau IPP, IPC, atau PLN, IP kah, PJB kah, sekarang itu 60 persen batu bara, tetap sampai 2024, 2025 batu bara," tuturnya.
Namun, lanjutnya, hal ini masih belum final dan masih perlu dibahas lebih jauh.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
