
Batubara
JawaPos.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memasukkan komponen harga batu bara dalam formula penghitungan tarif listrik. Hal ini dikarenakan semakin menurunnya penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada pembangkit listrik di Indonesia.
Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengungkapkan, penggunaan batu bara dalam pembangkit listrik mulai meningkat, baik pada penghitungan tarif listrik sendiri, berdasarkan inflasi, kurs dolar Amerika Serikat, dan harga Indonesian Crude Price (ICP).
"Penggunaan pembangkit listrik diesel itu besar. Sekarang itu semakin kecil, yakni 4 sampai 5 persen. Kalau 2016 tinggal 0,05 persen," kata Jonan di Jakarta, Kamis (25/1).
Jonan menjelaskan, jika ingin menggunakan tarif listrik dengan Harga Batu bara Acuan (HBA), pemerintah harus memasukkan harga batubara ke dalam formula penghitungan tarif listrik.
"Kenapa HBA? Hal ini karena pembangkit listrik kita mau IPP, IPC, atau PLN, IP kah, PJB kah, sekarang itu 60 persen batu bara, tetap sampai 2024, 2025 batu bara," tuturnya.
Namun, lanjutnya, hal ini masih belum final dan masih perlu dibahas lebih jauh.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
