Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Desember 2017 | 16.57 WIB

Diberi Sanksi PBB, Korut Malah Sebut 'Panggilan Perang'

Kim Jong Un - Image

Kim Jong Un

JawaPos.com - Tiongkok meminta pada semua negara untuk melakukan upaya konstruktif guna mengurangi ketegangan setelah Korea Utara (Korut) mengatakan, sanksi PBB yang terakhir terhadapnya adalah tindakan mengajak perang dengan melakukan blokade ekonomi yang ketat.


Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat memberlakukan sanksi baru terhadap Korut pada hari Jumat karena melakukan uji coba rudal balistik antarbenua baru-baru ini. Sanksi tersebut berusaha membatasi akses Korut terhadap produk minyak bumi, minyak mentah, dan pendapatannya dari para pekerja Korut di luar negeri.


Resolusi PBB yang disusun AS juga menutup pasokan minyak mentah ke Korut sebesar empat juta barel per tahun. Ini membuat Dewan Keamanan PBB melakukan pengurangan lebih lanjut jika Korut melakukan uji coba nuklir lagi atau meluncurkan rudal balistik antarbenua, Inter Continental Ballistic Missiles (ICBM).


Korut pada hari Minggu menolak resolusi tersebut, menyebutnya sebagai pernyataan perang.


Berbicara di Beijing, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Hua Chunying mengatakan, Resolusi PBB tersebut memperkuat sanksi namun tidak dirancang memberikan dampak pada warga sipil, pertukaran ekonomi normal, kerja sama, maupun bantuan kemanusiaan.


Pihaknya, ujar Hua, juga meminta penggunaan cara damai untuk menyelesaikan masalah ini. Semua pihak harus mengambil langkah untuk mengurangi ketegangan.


"Dalam situasi sekarang, kami meminta semua negara untuk menahan diri dan melakukan upaya proaktif dan konstruktif untuk meredakan ketegangan di Semenanjung Korea dan menyelesaikan masalah dengan tepat," kata Hua, Selasa, (26/12).


Sekutu lama Korut, Tiongkok dan Rusia sama-sama mendukung sanksi terbaru PBB.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore