Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 Desember 2017 | 19.42 WIB

Pengamat Bandingkan Kasus Ustad Abdul Somad dan Gatot Nurmantyo

Ustad Abdul Somad - Image

Ustad Abdul Somad

JawaPos.com - Pengusiran Ustad Abdul Somad ketika kunjungannya ke Hongkong menimbulkan beragam tanggapan sebab tak ada alasan yang jelas dari otoritas Hongkong. Pengusiran sepihak yang yang dilakukan Hongkong itu menyakitkan.


Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, hal yang terjadi pada Ustad Abdul Somad memang merupakan kewenangan absolut dari Pemerintah Hongkong.


"Di Indonesia pun kita punya ketentuan seperti itu, warga negara asing yang ingin masuk ke Indonesia kalau dianggap membahayakan keamanan negara, tidak akan kita perbolehkan masuk ke negara. Ini merupakan kewenangan absolut dari Pemerintah Hongkong," ujar Hikmahanto kepada Jawapos.com, Senin (25/12).


Dalam kasus ini, biasanya yang melakukan adalah petugas di lapangan yang mencari nama secara acak. Mencari tahu informasi, lalu jika dianggap membahayakan akan tidak diizinkan masuk ke negaranya.


"Masalahnya begini, apakah yang menolak iu adalah otorias tertinggi atau petugas di lapangan. Kalau petugas di lapangan biasanya mencari nama dengan acak, lalu mencari di sosial media atau dari berita tentang orang itu," katanya.


Menurutnya, setelah dicurigai lalu mereka memutuskan untuk mewawancarai penceramah tersebut, ada kemungkinan besar mereka tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari Ustad Abdul Somad. Ini adalah kewenangan petugas di lapangan untuk mengambil keputusan tersebut.


Hikmahanto kemudian mencontohkan ada kasus Jenderal Gatot Nurmantyo yang pernah ditolak masuk AS pada 21 Oktober lalu, padahal ia mempunyai jabatan resmi di panglima TNI. "Pak Gatot Nurmantyo pernah ditolak di AS, padahal beliau punya jabatan resmi sebagai panglima TNI, lagi-lagi ini adalah kewenangan petugas di lapangan."


Sebelumnya, Ustad Abdul Somad dideportasi sepihak oleh Bandara Internasional Hongkong sesaat setelah dirinya mendarat dari pesawat. Petugas imigrasi mencurigai kartu dan nama di dalam ponsel Abdul Somad yang dinilai mengandung unsur keislaman. Ini merupakan sikap islamophobia Hongkong.


Dalam kunjungannya Ustad Abdul Somad berencana untuk mengisi ceramah dalam acara majlis taklim yang diadakan oleh TKI asal Indonesia di Hongkong.


Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore