Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 Desember 2017 | 19.06 WIB

Hongkong Deportasi Ustad Abdul Somad, Kuasa Hukum Siapkan Laporan

Ustad Abdul Somad - Image

Ustad Abdul Somad

JawaPos.com - Ustad Abdul Somad kembali mendapatkan perilaku yang tidak mengenakan saat hendak mengisi pengajian. Kali ini terjadi di di Bandara Internasional Hongkong. Ustad Somad dipulangkan paksa oleh petugas di Bandara Hongkong tanpa alasan jelas.


Kuasa hukum Ustad Abdul Somad, Kapitra Ampera mengatakan, pihaknya akan mengadukan masalah tersebut kepada Kementerian Luar Negeri. "Kita akan klarifikasi mengapa hal itu bisa terjadi, untuk mengetahui duduk persoalannya," kata Kapitra kepada JawaPos.com, Minggu (24/12).


Menurut Kapitra, langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah peristiwa tidak mengenakan itu benar dilakukan oleh pemerintah Tiongkok atau permintaan dari pemerintah Indonesia.


"Kami akan melakukan protes keras kepada pemerintah Indonesia dan pemerintah China, atas perlakuannya terhadap seorang guru agama yang dikagumi oleh rakyat Indonesia," ungkap Kapitra.


Bukan hanya itu, Kapitra menyebut pihaknya akan melaporkan peristiwa itu kepada DPR dan instansi lainnya agar pemerintah Indonesia serius melindungi warganya yang melalukan kunjungan ke luar negeri.


"Kami minta kepada aparat kepolisian agar melakukan investigasi, apakah ada dari orang-orang tertentu yang memberikan laporan fitnah (hoax) kepada imigrasi Hongkong sehingga Ustad Abdul Somad ditolak oleh imigrasi Hongkong," tandasnya.


Sejatinya Ustad Abdul Somad bertandang ke Hongkong hendak memenuhi undangan pengajian warga Indonesia di Hongkong, Sabtu, (23/12) kemarin.


Perihal penolakan itu, Ustad Abdul Somad mengaku dirinya tidak mendapat alasan jelas, kenapa pihak keamanan Bandara Hongkong memulangkanya dengan paksa.


Peristiwa itu berawal ketika Abdul Somad dan rombongan mendarat di Hongkong sekitar pukul 16.00 waktu setempat (atau pukul 15:00 WIB). Selepas keluar pintu pesawat sudah ada beberapa orang petugas menghadang penceramah asal Riau tersebut.


Kemudian petugas bandara melakukan pemeriksaan terhadap rombongan Ustad Abdul Somad, setelah kurang lebih 30 menit diperiksa kemudian pihak imigrasi Hongkong menyampaikan tidak bisa menerima Ustad Abdul Somad.


"Tanpa alasan. Kemudian langsung mengantar saya ke pesawat yang sama untuk keberangkatan pukul 16.00 WIB ke Jakarta," tandas Ustad Abdul Somad.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore