Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Desember 2017 | 01.58 WIB

Panglima Batalkan Mutasi 32 Pati, Anak Amien Rais: Jangan Dipolitisir

Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais - Image

Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais

JawaPos.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan mutasi 32 Perwira Tinggi (Pati) yang sebelumnya dilakukan oleh Jenderal Gatot Nurmantyo saat masih menjabat Panglima TNI.


Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais mengatakan keputusan Panglima TNI soal ituadalah hal yang biasa, dan tidak ada yang aneh.


"Mutasi di tubuh TNI adalah hal yang biasa dan normal. Sepenuhnya juga kewenangan dari Panglima TNI," ujar Hanafi saat dihubungi, Rabu (20/12).


Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengaku mutasi yang dilakukan pleh Hadi Tjahjanto bukan karena ada perselisihan dengan Gatot Nurmantyo, ataupun agenda politik tertentu.


"Jadi jangan mempolitisinya lho," katanya.


‎Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menganulir surat keputusan mutasi Perwira Tinggi (pati) TNI yang sebelumnya dikeluarkan Jenderal Gatot Nurmantyo saat masih menjabat.


Keputusan pembatalan mutasi tersebut sebagaimana tertulis dalam surat bernomor Kep/982.a/XII/2017 tanggal 19 Desember 2017. Surat itu menganulir keputusan Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Lingkungan TNI.


Karena putusan itu, mutasi 85 pati TNI yang sebelumnya dilakukan Jenderal Gatot mengalami perubahan. Setidaknya, ada 16 pati TNI yang batal dimutasi.‎

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore