Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Desember 2017 | 10.55 WIB

Miliki Laboratorium Pembuatan Sabu, BNN Buru Pemilik Diskotek MG

Ilustrasi petugas BNN - Image

Ilustrasi petugas BNN

JawaPos.com - Badan Narkotika Nasional masih memburu pemilik diskotek MG Club Internasional bernama Rudi. Hal ini lantaran dia memiliki laboratorium pembuatan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi yang terletak di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat.


"Iya (Rudi) sudah ditetapkan DPO oleh BNN," kata Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Johny Latupeirissa kepada JawaPos.com, di Jakarta, Senin (18/12).


Johny menjelaskan, pelaku bernama Rudi merupakan otak dibalik pemilik hiburan malam yang terdapat pembuatan narkotika itu. "Diperkirakan sebanyak enam orang, tersangka lain yang turut membantunya sudah kita amankan," ungkap Johny.


Menurut Johny, pihaknya telah mengamankan lima orang pengelola diskotek tersebut diantaranya Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (45). "Mereka juga merupakan pengedarnya," ujar Johny.


Meski demikian, kata Johny, 120 orang pengunjung yang terdiri dari 80 orang laki-laki dan 40 orang perempuan akan dilakukan proses rehabilitasi.


"Jadi pengunjung nggak ada yang tersangka, itu semua pengguna dan akan direhabilitasi, sudah dilakukan assasament," tutur Johny.


Sebelumnya diberitakan, BNN melakukan razia di diskotek MG Club International, di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat, Minggu (17/12).


Hasilnya, petugas menangkap lima orang terduga pengedar narkotika, melakukan tes urine terhadap ratusan pengunjung dan menemukan laboratorium pembuatan narkotika di lantai 4 diskotek.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore