Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Desember 2017 | 22.58 WIB

Kemenkes Kaji Vaksinasi Ulang Difteri untuk Dewasa

Grafis - Image

Grafis

JawaPos.com - Tak hanya anak-anak, dewasa juga bisa terserang wabah difteri. Munculnya kasus difteri pada orang dewasa memang sebagian besar disebabkan karena tidak divaksin atau status imunisasi yang kurang lengkap sejak kecil.


Oleh karena itu, seseorang perlu memastikan apakah sudah menerima vaksin difteri atau belum. Menanggapi wabah difteri di 20 provinsi di tanah air, Kementerian Kesehatan (Kemkes) masih mengkaji perihal perlunya vaksinasi atau imunisasi ulang pada orang dewasa.


“Kami sedang mengkaji vaksinasi atau imunisasi untuk dewasa. Kami menunggu komite ahli untuk menerima beberapa usulan. Total semua usia 0-18 tahun, 3 dosis untuk memutus rantai penularan,” kata Direktur Surveilans Karantina Kesehatan Kemenkes, Jane Soepardi kepada JawaPos.com, Jumat (8/12).


Sejumlah faktor, lanjut Jane, harus diperhatikan dalam kajian tersebut. Di antaranya, adalah apakah orang dewasa sudah mendapatkan imunisasi lengkap ketika kecil dan juga kekebalan tubuhnya.


“Harus waspada dan lakukan kampanye imunisasi awal tahun depan. Kami akan kaji yang usia 30 tahunan sekarang kan sudah mendapat imunisasi DPT lalu sebenarnya sampai berapa. Gap immunity group-nya seperti apa,” katanya.


Tetapi, Jane memastikan bahwa vaksinasi akan dilakukan di suatu wilayah jika ditemukan suspect atau orang terjangkit difteri.


"Bila terdapat salah satu orang yang termasuk suspect difteri di lingkungan sekitar, maka kami memvaksinasi orang-orang di sekitarnya. Ini bertujuan untuk menambah kekebalan tubuh dari penularan penyakit difteri," jelas Jane.


Dikutip dari hellosehat.com, vaksin difteri untuk orang dewasa adalah vaksin Td/Tdap (Tetanus, difteri), yaitu vaksin DPT (difteri, pertusis, tetanus) dengan reduksi antigen dan pertusis. Bedanya adalah Tdap menggunakan komponen pertusis aseluler, artinya bakteri pertusis dibuat tidak aktif, sehingga jarang menyebabkan demam.


Idealnya, vaksin difteri diberikan sebanyak tiga dosis sejak usia dua tahun hingga usia 18 tahun (usia 5 tahun, 10-12 tahun, dan 18 tahun). Setelah itu, vaksin ini akan semakin efektif bila diberikan setiap 10 tahun selama seumur hidup. Sebab, vaksin hanya mampu memberikan perlindungan selama 10 tahun.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore