Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Desember 2017 | 21.31 WIB

KLB Difteri, Kemenkes Kaji Kampanye Imunisasi Usia 0-18

Ilustrasi imunisasi - Image

Ilustrasi imunisasi

JawaPos.com – Kementerian Kesehatan tengah mengkaji sejumlah langkah untuk memberantas penyakit difteri yang saat ini sudah menjadi wabah dan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB). Pasien yang paling berisiko adalah yang tidak diimunisasi atau tak mendapat imunisasi lengkap. Karena itu, Kemenkes telah mengkaji atau mempertimbangkan untuk melakukan imunisasi serentak tahun depan.


Difteri merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium Diphtheriae yang menular dan berbahaya. Difteri dapat menyebabkan kematian akibat sumbatan saluran napas atas atau toksinnya yang bersifat patogen, yang menimbulkan komplikasi miokarditis, paralisis saraf kranial dan perifer, artritis, osteomielitis, gagal ginjal, gagal napas, serta gagal sirkulasi.


Masa inkubasi 2-6 hari (1-10 hari) dengan tanda dan gejala utama berupa nyeri menelan, adanya pseudomembran pada tonsil dan/atau faring dan/atau laring, serta demam tidak terlalu tinggi (pada umumnya <38,50C). Pada kasus lebih berat dapat disertai edema jaringan lunak leher (bull neck).


“Kami sedang mengkaji vaksinasi atau imunisasi untuk dewasa. Kami menunggu komite ahli untuk menerima beberapa usulan. Total semua usia 0-18 tahun 3 dosis untuk memutus rantai penularan,” kata Direktur Surveilans Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan Jane Soepardi kepada JawaPos.com, Jumat (8/12).


Menurutnya, sebetulnya penyakit itu sempat hilang di tahun 1990-an dan di alam populasi kumannya sudah rendah. Dan seseorang untuk menangkalnya tergantung pada imunisasi.


“Harus waspada dan lakukan kampanye imunisasi awal tahun depan. Kami akan kaji yang usia 30 tahunan sekarang kan sudah mendapat imunisasi DPT lalu sebenarnya sampai berapa. Gap immunity group-nya seperti apa,” katanya.


Untuk imunisasinya, vaksin yang digunakan adalah tetanus difteri. Cara menghindari pasien yang terjangkit adalah dengan mengisolasi pasien tersebut.


“Ciri khasnya, pasien harus dibuka mulutnya, lihat di dalam ada gejala khas seperti selaput yang kotor,” paparnya. Begitu ada satu pasien yang dicurigai dan terkonfirmasi difteri, pemerintah daerah langsung menetapkan status KLB. Lalu pasien dilakukan tindakan dengan pemberian antibiotik, serum, dan imunisasi orang lain di sekitarnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore