
Barang bukti miras dan narkoba yang dimusnahkan di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (24/5).
JawaPos.com - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur memusnahkan sebanyak 4.296 botol minuman keras (miras) Rabu (6/12). Ribuan botol miras itu merupakan barang bukti sitaan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Tidak hanya miras, kejaksaan bersama perwakilan pemerintah daerah setempat, kepolisian, dan Kodim 1015 Sampit juga memusnahkan sejumlah barang bukti lainya. Di antaranya, sabu seberat 683,68 gram, ekstasi 3,26 gram, Charnophen atau zenith 61.177 butir, ponsel 53 unit, timbangan digital 18 unit, liam senjata tajam hingga alat judi.
Keseluruhan barang tersebut merupakan hasil sitaan dari penanganan perkara yang dilakukan sejak Juli sampai November 2017. Sebelumnya untuk barang bukti pada periode Januari sampai Juni sudah dimusnahkan pada Juli Lalu.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal daria perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Jadi berdasarkan eksekusi dari pengadilan, dirampas untuk dimusnahkan. Keseluruhan ada delapan kategori barang sitaan,” kata Kepala Kejari Kotim, Wahyudi, dilansir dari Kalteng Pos (Jawa Pos Group).
Menurut Wahyudi, barang bukti yang dimusnahkan hanya sebagian dari benda sitaan yang dilakukan oleh penyidik. “Yang kami musnahkan hanya benda siatan yang digunakan untuk kepentingan pembuktian. Jadi sebagian besar pada tahap penyidikan oleh penyidik polres sudah dimusnahkan,” jelasnya.
Terkait penanganan perkara, Kejari Kotim sudah melakukan penuntutan untuk 356 perkara sejak Januari sampai November 2017. Dari data yang ada, terdapat 25 jenis perkara yang peringkatnya, narkotika 84 perkara dan ekstasi satu perkara, dengan total 85 perkara.
“Ada juga pencurian kebun 55 perkara dan pencurian biasa 42 perkara. Sedangkan masalah undang-undang kesehatan seperti perkara zenith dan Undang-Undang Kehutanan ada 19 perkara,” pungkasnya.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
