Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Desember 2017 | 23.23 WIB

Kepsek Nodai Siswa, Komnas Perempuan: Ini Harus Disikapi Serius

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Perlakuan Said Sangkala sang Kepala Sekolah yang diduga mencemari siswa SD, Pilu (nama samaran) membuat masyarakat geram. Terlebih Komisi Nasional (Komnas) Perempuan yang ingin hal ini disikapi serius agar tak jadi kejadian berulang.


Kejadian ini memberikan kesan buruk pada institusi pendidikan. Bahkan, yang lebih ironis lagi yang melakukan perbuatan bejat ini justru seorang Kepala Sekolah. Hal ini begitu memprihatinkan bagi Komnas Perempuan.


"Ini kan tentunya menjadi sangat memprihatinkan jika pelakunya adalah komponen sekolah sendiri dalam hal ini adalah kepala sekolah. Menurut saya ini harus disikapi serius," tegas Komisioner Komnas Perempuan, Indriyati Suparno (6/12).


Apalagi Indriyati melihat, seharusnya para pendidik apalagi kepala sekolah berfungsi memastikan perlindungan terhadap anak dan mendidik generasi bangsa. Yang dilakukan malah sebaliknya yaitu justru melakukan kekerasan seksual.


Komnas Perempuan melihat fungsi dari sekolah di Makassar tersebut sebagai institusi yang melakukan pendidikan sudah melenceng. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 82 tahun 2015.


Indriyati melihat acuan pemerintah dalam Permen no. 82 tahun 2015. Salah satunya yang memandatkan pembentukan satuan kerja institusi pendidikan non universitas untuk melakukan upaya pencegahan dan perlindungan dari anak-anak korban pelecehan kekerasan seksual.


"Hal ini dilakukan untuk membentuk satu mekanisme untuk menerima pelaporan, yang sejak awal rentan diduga mengalami kekerasan seksual" jelas Indriyati.


Banyak kasus-kasus kekerasan seksual berakhir tidak terselesaikan. Keluarga tidak berani mengungkap dan menyimpannya rapat-rapat. Tetapi, Komnas Perempuan mengimbau agar keluarga dari Pilu tetap berjuang untuk menjerat Kepala Sekolah tersebut.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore