Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Desember 2017 | 10.50 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Arief Hidayat Tak Layak Jadi Ketua MK

Koalisi masyarakat sipil selamatkan MK menunjukkan laporan pengaduan Ketua MK Arief Hidayat ke Dewan Etik Rabu (6/12). - Image

Koalisi masyarakat sipil selamatkan MK menunjukkan laporan pengaduan Ketua MK Arief Hidayat ke Dewan Etik Rabu (6/12).

JawaPos.com - Setelah melakukan pelaporan dewan etik, koalisi masyarakat sipil selamat MK kembali melontarkan kritik pedas terhadap ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.


Mereka menyerang kredibilitas Arief Hidayat. Dari rekam jejaknya selama ini, ICW menilai Arief tidak memiliki kelayakan menjadi ketua Mahkamah Konstitusi.


"Dia (Arief) pernah dianggap bersalah karena menerbitkan katebelece," papar Tama Satrya Langkun, salah satu anggota koalisi,  di gedung MK, Jakarta, Rabu (6/12).


Pada tahun 2015 Arief Hidayat sebagai ketua MK kedapatan membuat katebelece untuk ditujukan kepada Widyo Pramono, Jampidsus Kejagung kala itu. Dalam surat tersebut, Arief meminta kepada Widyo memberikan perlakuan khusus kepada Jaksa Negeri Trenggalek Muhammad Zainur Rohman. Zainur Rohman, diketahui me.rupakan kerabat dari orang nomor satu di tubuh MK tersebut.  


Selain katebelece, koalisi juga menilai Arief bermasalah dengan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara) yang pernah dilaporkan kepada KPK.


Atas dasar itulah menurut koalisi, kelayakan Arief Hidayat sebagai ketua MK harus sangat diperhatikan oleh DPR dan masyarakat.


"Tentu saja ini harus menjadi perhatian DPR." pungkas peneliti ICW tersebut.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore