Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Desember 2017 | 03.56 WIB

Dua Tahun Ngaku Polisi, Spesialis Pencuri Burung Ini Kena Batunya

Barang Bukti: Aparat kepolisian berhasil mengamankan tersangka dengan barang buktinya di Polsek Poncokusumo, Kabupaten Malang - Image

Barang Bukti: Aparat kepolisian berhasil mengamankan tersangka dengan barang buktinya di Polsek Poncokusumo, Kabupaten Malang

JawaPos.com- Nyali laki-laki asal Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Ardyanto, 41, ini boleh juga. Dengan mengaku-aku sebagai salah satu anggota Polsek Poncokusumo, Kabupaten Malang, Ardyanto memperdayai korban dan menipu mereka. Tidak tanggung-tanggung, aksi tipu-tipu ini sudah berlangsung selama dua tahun. 


Kanit Reskrim Polsek Poncokusumo Aiptu Andik Risdianto mengatakan, banyak korban yang terpedaya dengan korban karena statusnya sebagai anggota polisi. Salah satunya adalah Haji Ropi'i,65, asal Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.


Lantaran merasa tertipu usai transaksi jual beli burung, Ia pun langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Poncokusumo. "Awalnya tersangka mengaku sebagai anggota (polisi), setelah mendapat kepercayaan dari para korban, tersangka langsung membeli burung milik korban dengan melakukan transaksi di depan Polsek Poncokusumo," beber Andik, Selasa (5/12). 


Burung-burung yang dibeli pelaku, biasanya adalah burung jenis love bird dan kenari dengan harga Rp18 juta. Modus yang dilakukannya, yakni dengan meminta korban menunggu di depan Polsek saat mengambil uang di ATM. Namun setelah ditunggu lama dan tidak kembali, korban masuk dan menanyakan kepada petugas jaga. "Ternyata tidak ada wajah pelaku sebagai anggota polsek Poncokusumo," bebernya.


Merasa tertipu, korban sekalian melapor ke Polsek Poncokusumo. Petugas pun langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan tersangka dari informasi salah satu korban. "Pelaku akhirnya kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Dari pengakuan tersangka, dia memang sering melakukan perbuatan serupa," imbuhnya.


Andik menjelaskan, tersangka merupakan spesialis yang telah melakukan kejahatan sebanyak 18 kali dan satu kali pencurian dua buah ponsel di wilayah Poncokusumo. Selain itu pelaku juga beraksi di wilayah Tumpang, Pakis dan Tajian. Waktu itu, pelaku berhasil membawa kabur 72 ekor burung kenari,  dua ekor burung jalak suren, dua ekor burung kacer, dua ekor burung murai, 15 ekor burung love bird dan burung kolibri ninja. Saat ini tersangka ditahan di Polsek Poncokusumo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.



Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore