Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Desember 2017 | 23.31 WIB

Kadishub DKI Ingin OK OTrip Jalan Sebelum 100 Hari Kerja Anies-Sandi

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Andri Yansyah - Image

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Andri Yansyah

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempercepat pelaksanaan program One Karcis One Trip (OK OTrip) Rp 5.000. Kendati demikian, program tersebut baru bisa melayani moda transportasi darat berbasis jalan bertrayek.


Sebagaimana disebutkan, OK OTrip hanya bisa dinikmati pengguna bus, kopaja, metro mini dan angkutan kota (angkot) KWK yang sudah terintegrasi dengan Transjakarta. Sedangkan moda berbasis rel, seperti kereta rel listrik (KRL), light rail transit (LRT) dan mass rapid transit (MRT) belum termasuk kedalamnya.


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Andri Yansyah menyebut tidak ada target untuk bisa mengintegrasikan seluruh moda di Jakarta. OK OTrip dengan angkutan berbasis jalan diberlakukan karena mengejar 100 hari kerja Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno.


"Yang penting, uji coba dulu. Belum sama kereta. Ya uji coba kita usahakan sebelum 100 hari kerja (Anies-Sandi)," kata Andri.


Dia mengungkapkan, uji coba dilakukan dengan menjalankan 80 armada angkutan. Hal itu untuk melihat efektivitas 283 trayek yang ada di ibu kota dalam jangka waktu paling lama tiga tahun.


Persoalan public service obligation (PSO) juga menjadi salah satu pertimbangan. Sementara itu masih dalam kajian, menurut Andri, yang terpenting saat ini adalah menyediakan layanan terbaik untuk masyarakat Jakarta.


"Yang pasti kita gunakan PSO. Otomatis, bukan hanya permudah atau gampang untuk izinnya, tetapi layanan yang terbaik untuk masyrakat," pungkasnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore