
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaiki Reog Ponorogo saat acara Kirab Kebangsaan di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu (26/11).
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri acara Kirab Kebangsaan di Monumen Nasioal (Monas) hari ini (26/11). Gelaran tersebut sekaligus untuk mengajak masyarakat agar bisa menggunakan kawasan Monas untuk berbagai acara termasuk keagamaan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya ingin mempersatukan warga dengan mengizinkan kawasan wisata Monas untuk segala macam acara. Pria yang gemar berolahraga lari ini juga berterima kasih kepada peserta maupun komunitas yang telah mendukung acara tersebut.
"Kita ingin Monas kembali menjadi alun-alunnya Jakarta di mana warga bisa berinteraksi, warga bersatu dan dari semua lapisan budaya, lapisan sosial-ekonomi," ujar Sandiaga di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu (26/11/2017).
Sandiaga mengaku terharu dengan acara Kirab Kebangsaan ini. Pasalnya, ratusan warga Jakarta bersatu untuk meramaikan acara tersebut. Terlebih lagi mereka mendengar nyanyian yang dibawakan oleh Shanna dari Kokesa Kanisius.
"Alhamdulillah bisa tampil di sini. Mereka ini talenta-talenta terbaik di DKI dan kita pertontonkan di Monas di sini tempatnya," kata Sandiaga.
Kirab Kebangsaan yang digelar pertama kali ini sekaligus untuk merayakan Hari Pahlawan 2017. Sebanyak 12.000 peserta maupun warga DKI Jakarta turut bergabung dan merayakan bersama acara tersebut. Berbagai macam kesenian tari tradisional pun turut meramaikan gelaran tersebut.
"Ya ini milik masyarakat, jadi kita perlu ruang terbuka dan masyarakat hari ini kita gongnya. Bahwa Monas ini adalah warga Jakarta, milik masyarakat Indonesia," tutur Sandiaga.
Sementara itu, Anies Baswedan sebelumnya mengaku sudah merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pengelolaan Monas yang semula dibuat pada masa kepemimpinan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan disempurnakan oleh Djarot Saiful Hidayat pada 13 Oktober 2017.
Pergub ini tertuang dengan Nomor 186 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional. Dengan disahkannya Pergub tersebut, Kawasan Monas kini bisa digunakan lagi untuk kegiatan pendidikan, sosial, budaya, dan keagamaan.
"Dengan (Pergub) ini Monas kembali bisa digunakan untuk kegiatan masyarakat dan akhirnya mendapat kepastian hukum. Kami ingin agar masyarakat bisa memanfaatkan dengan optimal dan kembali nyaman berkegiatan di Monas,” ujar Anies, Minggu (26/11).

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
