Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 November 2017 | 22.04 WIB

Keputusan Golkar soal Setya Novanto Tidak Bisa Diterapkan di DPR

Partai Golkar saat menggelar rapat pleno yang memutuskan Setya Novanto tetap menjabat Ketum dan Ketua DPR. - Image

Partai Golkar saat menggelar rapat pleno yang memutuskan Setya Novanto tetap menjabat Ketum dan Ketua DPR.

JawaPos.com - Keputusan Partai Golkar yang tetap mempertahankan Setya Novanto sebagai Ketua DPR mendapat kritikan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PBK) Lukman Edy.


Dia mengatakan, apa yang diputuskan oleh Partai Golkar tidak semuanya bisa diterapkan. Sebab, DPR juga memiliki mekanise sendiri di parlemen. "Jadi tidak bisa keputusan DPP Golkar diterapkan di DPR, karena DPR punya otoritas sendiri rumah tangganya," ujar Lukman saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (23/11).


Anggota Komisi II DPR ini menambahkan, apabila Golkar tetap mempertahankan Setya Novanto sebagai Ketua DPR, maka hal itu akan meyandera DPR dalam bekerja. "Jadi kalau bersikap menunggu praperadilan memang menyandra DPR secara perforance," katanya.


Sekadar informasi, Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid sebelumnya mengatakan bahwa selama putusan praperadilan belum dikeluarkan oleh majelis hakim Jakarta Selatan, maka Setya Novanto tetap menjadi Ketua DPR.


Alasannya, Partai Golkar menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah terhadap Setya Novanto. Karenanya, pihaknya menghormati langkah hukum yang saat ini sedang diajukan oleh mantan pria tertampan di Surabaya itu.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore