Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 November 2017 | 04.55 WIB

Katalog Alexis Beredar, Empat Model Seksi Ini Datangi Kantor Polisi

Artis sekaligus Shinta Bebi dan Mala Gashani datangi Mapolda Metro Jaya karena mengaku dirugikan foto dan namanya dicatut dalam katalog Alexis. - Image

Artis sekaligus Shinta Bebi dan Mala Gashani datangi Mapolda Metro Jaya karena mengaku dirugikan foto dan namanya dicatut dalam katalog Alexis.

JawaPos.com - Beberapa model berparas cantik datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan seseorang yang diduga mencatut foto dan namanya di dalam katalog Alexis. Setidaknya terdapat empat model cantik yang melaporkan akun media sosial dengan tuduhan pencemaran nama baik.


Beberapa model cantik seperti, Widuri Agesti, Junika Wijaya, Shinta Bebi dan Mala Gashani. Mereka berempat kompak melaporkan beberapa akun sosial media lantaran memasukam foto dan namanya secara ilegal.


Shinta Bebi yang datang bersama dengan Mala Gashani, ia mengaku kalau hal tersebut sangat merugikam nama baik dan juga pekerjaannya.


"Itu merugikan saya, karena seharusnya saya syuting film tanggal 8 November tapi batal, terus orang tua saya malu dan saya juga malu," kata Shinta Bebi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/11).


Shinta juga belum mengetahui siapa pihak yang telah menyebarkan katalog model Alexis tersebut di media sosial. Ia menyerahkan seutuhnya pada pihak kepolisian.


Shinta memang mengaku pernah masuk kedalam Hotel Alexis, namun saat itu hanya menghadiri ulang tahun perusahaan tempatnya bekerja. "Pas saya tahu ada foto dan nama saya di katalog Alexis itu syaa syok," ungkat Shinta.


Laporan Shinta sendiri tertuang dalam nomor polisi LP/5430/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 7 November 2017.


Secara terpisah, Widuri Agesti bersama kuasa hukumnya melaporkan hal yang sama yakni akun media sosial yang diduga ikut menyebarkan katalog Alexis.


Mantan istri Jupiter Fortissimo ini mendapat banyak kerugian, termasuk imateril. Kata Widuri, ada beberapa Production House (PH) yang terpaksa harus menunda kerja sama dengannya.


"Ada sekitar empat kontrak yang minta dipending itu sekitar Rp 800-900 juta itu ada iklan, produk, dan FTV" ungkap Widuri.


Terkait kasus ini, Widuri berharap polisi dapat segera menangkap pelaku. Ia juga meminta agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap tersebaranya katalog Alexis tersebut.


"Jadi jangan langsung percaya, kalau memang benar seret ke sini saja orang yang bikin katalog ke hadapan saya. Tanya apakah dia pernah melihat saya kerja di Alexis," pungkas Widuri.


Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore