Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 29 Oktober 2017 | 13.56 WIB

Korban Kebakaran Pabrik Petasan Akan Mendapat Santunan dari BPJS

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan - Image

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan

JawaPos.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, terdapat 27 orang pekerja PT Panca Buana Cahaya Sukses yang terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan, dimana tiga orang diantaranya teridentifikasi meninggal dunia pada musibah tersebut.


"Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa PT Panca Buana dan para pekerjanya dan kami juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan dapat ikhlas dan diberi ketabahan," kata Agus Susanto kepada JawaPos.com, Jakarta, Sabtu (28/10).


Tiga korban tewas yang terdaftar BPJS tersebut yakni Naya Sunarya, Slamet Rahmat dan Iyus Hermawan.


Sementara peserta yang teridentifikasi mengalami luka bakar yakni, Asep Mulyana, saat ini telah dirawat di Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) Ciputra Hospital Cengkareng, dengan pendampingan dari BPJS Ketenagakerjaan, ia akan mendapat perawatan medis sampai sembuh secara total dan dapat bekerja kembali.


"BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48x upah terlapor kepada ahli waris korban meninggal," ujar Agus.


Sementara bagi korban yang dirawat, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung semua biaya perwatan sesuai kebutuhan medis dan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen dari upah selama 6 bulan pertama kepada korban yang masih dalam proses perawatan, itu diberikan sebagai pengganti hilangnya penghasilan dalam kondisi tidak dapat bekerja.


Agus memastikan selama pekerja Pabrik tersebut terdaftar, mereka akan mendapatkan haknya dan akan diproses secepatnya


"Musibah ini membuka mata kita, masih banyak pekerja yang belum mendapatkan haknya untuk dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkapnya.


Agus menambahkan pihaknya akan terus menghimpun informasi yang dibutuhkan untuk segera memberikan pelayanan yang optimal kepada para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban insiden kebakaran maut tersebut.


"Menghimbau kepada semua pekerja untuk memastikan dirinya sudah terlindungi pada program BPJS Ketenagakerjaan," tandas Agus.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore