Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Oktober 2017 | 00.25 WIB

Pengamat: Nasib Petani Tak Jelas Karena Kementan Tak Punya Roadmap

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan cukai rokok sebesar 10,04 persen tahun depan. Keputusan itu pun menuai banyak kecaman dari beberapa pihak.


Pasalnya, kenaikan cukai rokok dikhawatirkan akan membunuh industri rokok. Selain itu, kebijakan ini juga dikhawatirkan berdampak pada nasib buruh dan petani yang menggantungkan hidupnya pada komoditas tembakau.


Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Parasatowo mengatakan, pemerintah sejatinya bisa memberi perlindungan kepada para petani. Sayangnya, Kementerian Pertanian yang bersinggungan langsung dengan petani, tidak memiliki program yang jelas.


"Masalahnya, Kementan itu kan nggak punya roadmap yang jelas tentang berapa lahan pertanian, tembakau, jumlah petani, jadi ga akurat. Pengaruh kesana," ujarnya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/10)


Tidak akuratnya data membuat petani Indonesia hanya mampu mememenuhi kebutuhan tembakau nasional sebesar 30 persen. Kondisi itu menyebabkan industri rokok harus mengimpor tembakau agar dapat memenuhi kebutuhan produksi.


"Mau tidak mau kan impor ya, (akurasi data) itu peluang kalau memang mau semua dalam negeri," katanya.


Untuk itu, pemerintah harus mencari alternatif lain untuk para petani agar mereka mau mencari komditas lain yang bisa ditanam sebagai pengganti tembakau.


"Ini tantangan untuk Kementan. Mereka nggak memiliki strategi dan data akurat. Jadi memang harus jelas, pengendalian konsumsi iya, switching petani, buruhnya juga, industrinya juga. Harus disediakan," tandasnya. 

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore