
Setya Novanto saat di KPK
JawaPos.com - Setya Novanto telah dua kali tak bisa memenuhi panggilan sebagai saksi di persidangan korupsi e-KTP. Dia seharusnya hari ini (20/10) bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dengan ketidakhadirannya itu, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertekad untuk kembali menghadirkan di persidangan. Jaksa KPK Wawan Yunarwanto beralasan mengapa mereka tetap akan menghadirkan Novanto.
Pasalnya keterangan Novanto sangat diperlukan dalam persidangan terhadap terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Novanto diduga mengetahui terjadinya praktik korupsi proyek itu.
Novanto juga kata dia diduga terlibat dalam kasus yang merugikan uang negara Rp2,3 triliun itu. Kehadiran Novanto dibutuhkan untuk mengonfirmasi secara langsung beberapa hal substansi.
"Dalam surat dakwaan kami, SN (Setya Novanto) adalah orang yang ikut didakwa bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi," ujar Wawan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (20/10).
Atas alasan tersebut, menurut Wawan, tidak cukup hanya dengan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Novanto di dalam persidangan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan, Novanto mengirim surat dan beralasan bahwa ia sedang ada kegiatan lain. Novanto meminta jaksa cukup membacakan BAP di pengadilan.
Dalam kasus ini, Andi Narogong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP. Menurut jaksa, Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.
Bahkan, Andi juga berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP. Andi diduga mengatur pengadaan dalam proyek e-KTP bersama-sama dengan Setya Novanto.
Novanto disinyalir mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR. Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
