Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 Oktober 2017 | 17.40 WIB

Bisnis Peredaran Zenith Senilai Rp 10 M Diatur Oknum Perwira Polisi?

Kotak kayu yang berisikan zenith di dalam ruko yang digerebek petugas dari Resmob Polda Kalsel, Minggu, dini hari kemarin. - Image

Kotak kayu yang berisikan zenith di dalam ruko yang digerebek petugas dari Resmob Polda Kalsel, Minggu, dini hari kemarin.

JawaPos.com - Peredaran obat terlarang yang melibatkan oknum kepolisian belum ada habisnya. Bahkan keterlibatannya oknum bhayangkara itu tidak hanya di level bintara tapi tingkat perwira dan bisa mengendalikan peredaran uang senilai miliar rupiah.


Gelap masih menyelimuti Banjarmasin saat anggota Resmob Ditreskrimum Polda Kalsel bergerak ke sebuah rumah toko di Jalan A. Yani Km 5, Banjarmasin Selatan, Minggu dini hari kemarin (8/10). Informasinya, ruko tersebut adalah gudang besar zenith carnophen untuk wilayah edar Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.


"Sudah dua bulan kami penyelidikan dan malam tadi (kemarin, Red) mendapatkan informasi bahwa ada barang yang masuk," ucap Kanit Resmob Kompol Didik Subiyakto.


Sejak dini hari anggota terus mengintai gudang tersebut. Rencananya petugas memang ingin menangkap basah barang-barang yang dikirim itu.


Benarlah. Tak berapa lama, sebuah truk Fuso masuk ke halaman ruko. Didik masih membiarkan hingga aktivitas bongkar muat barang terus dilakukan di dalam gudang. Baru setelah yakin, dia segera memberikan komando kepada anggotanya untuk bergerak. "Itu sekitar pukul 03.30 Wita," katanya.


Hasilnya pun luar biasa. Petugas menemukan 366 koli atau 7.320.000 butir zenith senilai Rp 10,6 miliar. Petugas menangkap Anton alias Jarwo dan M. Arief. Selain itu, turut diamankan dua kelompok anak buah bos pengedar zenith di Banjarmasin. Mereka terdiri atas Miftahul Huda, M. Nurdin, Paujan Rahmadani, Umar Alkatiri, Said Ikhsan Al Bahasim, dan Said Muhammad Habil.


Siapa pemilik barang dengan jumlah fantastis itu? Dari mulut Anton dan Arief, barang-barang tersebut milik Rudi dan Desi. Keduanya orang Tangerang. Di Banjarmasin, bisnis mereka dikelola seorang perwira di Polda Kalsel Iptu M. Iptu M itu jugalah yang mengatur proses kedatangan dan pengiriman barang, baik ke Banjarmasin maupun ke agen pembeli atau pengedarnya.


"Saya di sini sebagai orang kepercayaan hanya mencatat barang datang dan siapa yang mengambil barang, dan yang mengelola Pak M. Dia anggota polisi Polda Kalsel," ucap Jarwo sambil menunjuk ke arah pria yang berada di jajaran anggota Resmob Polda Kalsel.


"Selama Juli itu sudah ada sembilan kali barang yang masuk ke Banjarmasin, dengan barang yang ini, semua dengan jumlah besar," ucapnya, lantas mengatakan bahwa dirinya diupah dengan sistem hitungan koli, biasanya Rp 2 juta hingga Rp 3 juta dalam satu koli. "Zenith tersebut dijual Rp 29 juta per koli," ungkapnya.


Mirisnya, salah seorang kuli angkut berstatus mahasiswa semester akhir. Dia mengaku sudah tiga kali bekerja mengangkut barang. Awalnya dia tak mengetahui yang diangkut adalah zenith.


"Pas angkut yang suruhan kedua, saya tahu kalau isinya zenith. Saya juga tak berani banyak tanya, saya tahunya diperintahkan turunkan barang saja," ucap mahasiswa berinisial A itu.


Dia menambahkan, upahnya lumayan besar. "Rp 1 juta satu kali turunkan barang dari Fuso," katanya.


Dihubungi secara terpisah, Kabidhumas Polda Kalsel AKBP M. Rifai membenarkan adanya penggerebekan jutaan butir pil carnophen yang dilakukan jajaran Polda Kalsel. Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan dan petugas masih melakukan pengembangan.


Disinggung mengenai dugaan adanya keterlibatan oknum polisi, pria yang pernah menjabat kepala SPN Banjarbaru itu pun tidak menampik. "Tapi, masih perlu didalami sampai sejauh mana keterlibatannya," ucapnya.


Sementara itu, Kabid Propam Polda Kalsel AKBP Decky Hendarso yang juga berada di lokasi penangkapan mengungkapkan belum bisa menyimpulkan terkait dugaan atau keterlibatan oknum berinisial M tersebut. Yang jelas, lanjut Decky, sementara ini hanya dugaan. 

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore