
Djan Faridz
JawaPos.com - Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz kecewa dengan sikap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly, terkait dualisme partainya.
Djan mengklaim secara de jure, sudah jelas bahwa muktamar yang digelarnya sah secara hukum. Itu terbukti dengan lahirnya putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung, yang merujuk pada keputusan Mahkamah Partai.
Di sisi lain, Kemenkumham tak kunjung merespon pencabutan SK Romahurmuziy dan menerbitkan SK kepengurusan Djan.
"Beliau (Menkumham) mengerti sebagai menteri mempunyai sumpah jabatan untuk taat dan menjalankan UU 1945, UU yang berlaku di Indonesia. Nah sekarang UU menyatakan Muktamar Jakarta adalah yang sah, tapi beliau tidak mengeluarkan (SK), malah berani melanggar sumpah jabatan," tegas Djan dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Rabu (4/10).
Dia menyebut sikap Yasonna yang belum menerbitkan SK untuk muktamar Jakarta, juga telah para kader PPP yang notabene mayoritas kaum muslim, bingung.
"Apakah ini bertindak untuk dan atas nama pribadi, menteri atau pejabat negara, karena perbuatan beliau secara terang benderang, secara kasat mata oleh umat Islam Indonesia dilihat sebagai pemerkosaan terhadap hak-hak partai Islam," kata Djan Faridz.
Dengan situasi demikian, Djan menduga bahwa Yasona ingin menghilangkan partai Islam dan membuat partai Islam tidak eksis lagi Indonesia. Kalau ini terjadi, partai Islam akan hilang dari bumi Indonesia dan akan membuat umat kebingungan.
"Bayangkan ke mana umat Islam menyampaikan aspirasinya. Dan itu sudah terjadi. Contohnya, pada Pilkada lalu ada 269 Pilkada, tidak ada satupun calon dari PPP yang minta dukungan ke PPP," pungkas Djan.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
