
Grafis Obligasi
JawaPos.com – Bank Indonesia (BI) berencana mengubah aturan rasio pendanaan bank terhadap penyaluran kredit (loan to funding ratio/LFR). Perubahan dilakukan agar bank mengurangi pembelian surat utang korporasi serta lebih banyak menyalurkan dana masyarakat ke kredit.
Rasio LFR memperhitungkan dana pihak ketiga dan obligasi yang diterbitkan bank dalam rangka pendanaan (funding). Nah, BI kini sedang mengkaji untuk memasukkan sebagian obligasi korporasi yang dibeli bank untuk dimasukkan ke unsur pinjaman (loan).
Saat ini, obligasi korporasi yang dibeli bank dihitung sebagai aset, bukan penyaluran kredit. Padahal, pembelian obligasi oleh perbankan cukup marak. Lebih dari 50 persen obligasi korporasi yang diterbitkan di pasar modal diserap bank. Nilainya mencapai Rp 190 triliun.
Nanti, tidak semua obligasi dapat dianggap sebagai loan. Kriterianya dibatasi pada obligasi korporasi nonbank yang berada di pasar modal dengan rating minimum dan besaran minimum. ”Itu boleh dimasukkan ke LFR bank. Mungkin nanti istilah LFR akan kami selaraskan menjadi financing to funding ratio,” ujar Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo kemarin (29/9).
Rencana perubahan aturan dilakukan agar bank kembali fokus melaksanakan fungsi intermediasi perbankan, yakni menyalurkan kredit kepada masyarakat. Hal itu disebabkan pertumbuhan kredit secara year on year (yoy) masih single-digit, yakni 8,4 persen per Agustus 2017.
Padahal, penyaluran uang dari bank ke pasar modal cukup besar. Artinya, bank mampu memberikan dukungan finansial bagi korporasi melalui pasar modal dalam bentuk serapan obligasi.
Agus menilai, situasi tersebut menunjukkan fungsi intermediasi bank sebenarnya yang cukup bagus. Dengan memasukkan obligasi yang sudah diserap ke dalam LFR, Agus berharap bank semakin terdorong untuk berekspansi.
Namun, pembatasan perlu dilakukan agar bank tidak melupakan fungsi intermediasi. Selain itu, dana bank tidak hanya mengalir ke korporasi, tetapi juga ke sektor-sektor riil dan UMKM. ”Kami akan batasi supaya tidak berlebihan,” terangnya.
Direktur Keuangan dan Treasury PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Iman Nugroho Soeko menegaskan masih menunggu kebijakan BI. Namun, jika komponen obligasi korporasi dimasukkan ke komponen LFR, LFR BTN akan bertambah tinggi.
Saat ini regulator hanya mengizinkan LFR 80–92 persen. Sedangkan loan to deposit ratio (LDR) BTN pada semester I lalu mencapai 111 persen. (*)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
