Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 September 2017 | 22.57 WIB

Kalau Novanto Menang, Cepi Iskandar Dinobatkan sebagai Kematian Hukum

Hakim tunggal Cepi Iskandar saat memimpin sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto. - Image

Hakim tunggal Cepi Iskandar saat memimpin sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto.

JawaPos.com - Hakim tunggal Cepi Iskandar menjadi sorotan sejumlah pihak. Pasalnya, dia bakal mengambil putusan terkait sidang praperadilan yang diajukan tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto sore ini, Jumat (29/9).


Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia khawatir dengan independensi hakim cepi. Sebab dia mengendus akan ada upaya meloloskan Novanto dari jerat hukum melalui praperadilan ini.


Ada tiga indikasi mengapa Novanto bisa menang dalam pertaruhannya melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Pertama, dugaan pertemuan khusus antara Novanto dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali di Surabaya pada 22 Juli 2017 lalu.


Kedua, informasi mengenai anggota DPR yang berani mengajak anggota DPR lainnya taruhan puluhan miliar karena yakin Novanto menang di praperadilan. Ketiga, adanya beberapa pejabat pemerintah dan elite partai politik yang mengatakan bahwa Novanto akan menang.


Contoh yang terbaru, beberapa hari lalu Doli dimintai konfirmasi oleh Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung terkait perkataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang menyatakan Novanto akan menang di praperadilan karena 90 persen semua sudah diatur.


Menurut Doli, bila dikaitkan dengan berbagai kejanggalan yang terjadi selama persidangan, dan jikalau hari ini hakim memenangkan Novanto, berarti informasi-informasi itu bukanlah isapan jempol.


"Berjalannya skenario konspirasi politik dan ekonomi seperti yang pernah kami sampaikan memang terjadi adanya. Wajar bila kawan-kawan media pun sudah mendapat prediksi bahwa KPK akan kalah," tutur mantan ketua umum Angkatan Muda Partai Golkar itu.


Apabila kemenangan Novanto dalam praperadilan benar-benar terjadi, menurut Doli, itu adalah sebuah tragedi dan bencana bagi gerakan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia. "Itu adalah pelecehan bagi Indonesia yang disebut sebagai negara hukum," tegasnya.


Lebih parah lagi dia menilai hukum di Indonesia bisa dibeli, dipermainkan, dan dikangkangi oleh kepentingan politik. Sidang praperadilan itu menjadi sandiwara belaka. "Dan sekali lagi, kalau memang itu benar terjadi, Cepi Iskandar bisa kita nobatkan sebagai simbol matinya hukum dan keadilan di Indonesia. Tentu ini aib buat bangsa Indonesia dan pemerintahan Jokowi," pungkas Doli.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore