Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 September 2017 | 05.40 WIB

Diguyur Rp 975 Miliar, Densus Tipikor Kebagian Jatah Seperti KPK

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto - Image

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto

JawaPos.com - Rencana Mabes Polri membentuk Datasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) akan segera terealisasi. Pasalnya, institusi Polri mendapatkan dana segar sebesar Rp 975 miliar.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto mengatakan, anggaran yang digelontarkan tersebut sama seperti yang didapat oleh lembaga independen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Fasilitas belum, standarisasinya bisa jadi disamakan dengan KPK," kata Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (22/9).


Rikwanto menjelaskan, nantinya anggaran tersebut akan didistribusikan kepad Polda di setiap daerah. Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail berapa besaran dana yang didapat dari setiap Polda.


Menurutnya, pembagian besaran dana setiap Polda, akan dilihat dari tingginya potensi kasus korupsi di setiap daerah. Sehingga daerah potensi terbesar kasus korupsi dimungkinkan akan mendapat dana lebih besar.


"Posinya jelas seimbang. Melihat di setiap Polda yang berpotensi kasus korupsi besar. Bengkulu mungkin dikit, yang banyak kan di Jawa. Jadi tren di korupsi juga kita ukur. Dimana banyak kasus korupsi bisa jadi dananya lebih besar," ujarnya.


Lebih lanjut, Rikwanto juga mengatakan, Densus Tipikor nantinya memiliki mitra kerja dengan Komisi III DPR RI untuk memberikan tanggapan positif terkait dana tersebut. Hal itu dilakukan untuk membantu kinerja KPK lantaran belakangan ini terlihat kasus korupsi yang sangat tinggi di Indonesia. "Jadi komisi III memberikan tanggapan positif terkait hal itu," tandasnya.


Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore