
Ilustrasi pembayaran pajak
JawaPos.com - Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 188/2010, pemerintah telah memberi batasan yang ditetapkan untuk tarif cukai barang dari luar negeri per individu. Dulu, angkanya sebesar USD 50 per individu yang kini direvisi menjadi USD 250, dan per keluarga USD 1.000.
Direktur Eksekutif Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, batasan itu perlu dikaji kembali. Sebab, nilai itu terlalu rendah dan tak sesuai kondisi saat ini.
Jika dulu masyarakat pergi ke luar negeri untuk berbelanja, pola itu berubah. Saat ini mereka lebih banyak menghabiskan waktunya di negeri orang untuk jalan-jalan.
Menurutnya, saat ini pelancong tak lagi menghabiskan uangnya untuk membeli barang mahal. Melainkan, membeli oleh-oleh untuk orang tersayang.
"Kalau menurut saya, memang terlalu rendah. Karena ada beberapa faktor seperti inflasi, peningkatan daya beli, depresiasi rupiah, termasuk juga ada perubahan pola. Kalau dulu ke luar negeri untuk belanja, sekarang travelling dengan membawa oleh-oleh," kata Yustinus kepada JawaPos.com saat dihubungi, Kamis (21/9).
Fakta itulah yang menurutnya perlu mendapat perlakuan berbeda. Termasuk, untuk pola pengawasan bagi pelancong yang ingin kulakan.
Lebih jauh dirinya menilai, saat ini batas kewajaran cukai barang dari luar negeri seharusnya sebesar USD 500 – USD 1.000 untuk individu. Sementara untuk keluarga, batasnya ditingkatkan menjadi USD 2.000.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
