Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 September 2017 | 01.17 WIB

Duel Ala Gladiator di Bogor, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Kematian siswa SMA Hilarius Christian Event Raharjo (15) yang tewas usai berduel ala 'gladiator' di Kota Bogor masih diusut kepolisian. Total ada lima tersangka yang ditetapkan oleh Korps Bhayangkara.


Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Umar Fana membenarkan adanya lima tersangka ini. "Sudah ada lima yang kami tetapkan," kata dia, Kamis (21/9).


Dia menuturkan, kelima tersangka itu berinisial, H, AB, M, F dan T. Dari kelima pelaku itu, polisi telah melakukan penahanan terhadap H, AB dan M. Lalu untuk F dan T masih dalam pengejaran.


Mantan penyidik utama Bareskrim ini menambahkan, tersangka itu ditahan di Mapolresta Bogor dan dikenakan Undang-undang Anak Pasal 76 C Juncto Pasal 80 dengan ancaman 15 tahun penjara.


"Pelaku berperan melakukan kekerasan terhadap anak melanggar Pasal 76 c joncto 80 (3) UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ucap Umar.


Sebelumnya diketahui Hilarius Christian Event Raharjo (15) tewas usai dipaksa bertarung ala 'gladiator' dengan siswa lainnya di Taman Palupuh, Kota Bogor pada Januari 2016 lalu.


Kasus ini kembali mencuat, lantaran pihak keluarga tidak terima dengan kematian putranya. Kepolsian akhirnya diminta melanjutkan kembali proses penyelidikan terkait kasus yang menimpa Hilarius.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore