
Ilustrasi
JawaPos.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah nominal buruh tani pada Agustus 2017 sebesar Rp 50.079 per hari, tumbuh sebesar 0,15 persen dibanding periode tani Juli 2017.
Untuk upah riilnya naik sebesar 0,27 persen dari Rp 37.408 menjadi Rp 37.508 dibanding Juli 2017.
"Upah buruh tani naik tipis secara month to month sebesar 0,15 persen dan upah riilnya 0,27 persen," kata kepala BPS, Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/9).
Untuk upah buruh bangunan, rata-rata upah nominal Agustus 2017 dibanding Juli 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,34 persen yaitu dari Rp 84.076 menjadi Rp 84.362 per hari. Sementara upah riil Agustus 2017 dibanding Juli 2017 naik sebesar 0,41 persen dari Rp 64.674 menjadi Rp 64.939.
Untuk upah Pembantu Rumah Tangga (PRT), pada Agustus 2017 mengalami peningkatan 0,44 persen dibanding bulan sebelumnya yakni dari Rp 376.140 menjadi Rp 377.795 per bulan. Upah riil Agustus 2017 juga naik sebesar 0,51 persen dibanding bulan sebelumnya yaitu dari Rp 289.338 menjadi Rp 290.813.
"Bulan ini ada sedikit peningkatan meski tidak signifikan. Mudah-mudahan bisa stabil," tandasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
