Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 September 2017 | 19.49 WIB

Pihak Legislatif yang Diciduk KPK Adalah Ketua DPRD Banjarmasin

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap Gubernur Bengkulu, beberapa waktu lalu. - Image

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap Gubernur Bengkulu, beberapa waktu lalu.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan. Kali ini yang dijaring adalah anggota DPRD Banjarmasin dan sejumlah orang lainnya.


Sumber JawaPos.com di internal KPK menerangkan bila yang ditangkap adalah ketua DPRD Banjarmasin yang berinisial IR. "Ya benar, ketua DPRD yang ditangkap," kata sumber itu, Jumat (15/9). 


Lanjut dia menerangkan, sampai sekarang pemeriksaan masih dilakukan terhadap para pelaku yang terjaring.


Selain menangkap seorang anggota dewan, tim KPK juga menciduk pejabat Badan Usaha Milik Daerah dan pihak swasta.


"Sejauh ini diamankan sekitar 5 orang dari unsur DPRD Kota Banjarmasin, BUMD dan swasta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo ketika dikonfirmasi, Jumat (15/9).


Di perkara ini, mereka menduga telah terjadi transaksi suap menyuap terkait dengan pembahasan peraturan daerah. Tim KPK, lanjutnya turut mengamankan sejumlah uang dari tangan mereka. "Tim juga mengamankan sejumlah uang," tuturnya.


Pelaku yang jumlahnya lima orang hingga kini masih berada di Kalimantan Selatan, untuk menjalani pemeriksaan. Lima orang tersebut baru akan dibawa ke kantor KPK, untuk pemeriksaan lebih lanjut pada siang nanti.


"Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan," tukasnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore