Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 September 2017 | 21.08 WIB

Novel Baswedan Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Oleh...

Novel Baswedan - Image

Novel Baswedan

JawaPos.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali dilaporkan ke pihak kepolisian. Kali ini, Novel dilaporkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi.


Erwanto yang merupakan mantan penyidik KPK, melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya pada Selasa (5/9) kemarin.


"Iya memang benar ada laporan dari Bapak Erwanto Kurniadi masuk ke kita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (6/9).


Laporan tersebut didasari atas pernyataan Novel yang menilai penyidik KPK dari institusi Polri memiliki integritas yang rendah. Hal itu diketahui Erwanto setelah membaca pemberitaan salah satu media massa.


Dimana salah satu media massa itu menyebut, Novel tidak menyetujui jika Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman yang akan berencana mengundang kembali penyidik Polri yang pernah bertugas di KPK.


"Korban yang pernah ditugaskan di KPK sebagai penyidik merasa bahwa keterangan Novel sangat melukai kehormatan dan merupakan fitnah yang keji terhadap korban dan juga anggota Polri lain yang pernah bertugas di KPK," ujarnya.


Laporan Erwanto telah diterima Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/4198/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.


Tidak hanya Erwanto, sebelumnya juga Novel Baswedan telah dilaporkan oleh Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman atas pencemaran nama baik.


Pada tahap ini, Aris Budiman sudah diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi untuk menindak lanjuti perihal laporannya.


Aris merasa telah dilecehkan setelah mendapat kiriman surat elektronik dari Novel Baswedan yang berisi bahwa tidak mempunyai kapasitas khusus untuk bersaksi dihadapan Pansus Hak Angket KPK.


Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore