Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 September 2017 | 15.40 WIB

Tragedi Crane Masjidilharam 2015: Jadi Korban Tapi tak Dapat Bantuan

Jamaah asal Kalbar Kloter BTH 14, Arninda Idris Usman, usai tragedi crane 2015. - Image

Jamaah asal Kalbar Kloter BTH 14, Arninda Idris Usman, usai tragedi crane 2015.

JawaPos.com - Jamaah haji yang menjalani rukun Islam kelima pada 2015 tentunya tidak bisa melupakan tragedi menegangkan di Masjidilharam. Ketika itu ada kejagian tragedi crane runtuh dan menimpa ratuan hingga ribuan jamaah haji.


Jamaah asal Indonesia pun tak luput dari insiden tersebut. Kendati Pemerintah Arab Saudi menjanjikan santunan atau bantuan kepada korban, akan tetapi hingga kini para korban ada yang tidak lagi berharap banyak mendapatkan santunan itu. Pasalnya tidak jelasnya kabar santunan itu.


Arninda Idris Usman asal Kalimantan Barat belum bisa melupakan insiden crane 2015 di kompleks Masjidilharam. Apalagi, saat musibah tersebut terjadi, dia menjadi korban luka.


Kendati mengalami patah tulang dalam petaka tersebut, Arninda tidak bisa berharap banyak akan mendapat santunan dari pemerintah Saudi. "Denger-denger sih, nama Ninda (sapaan Arninda, Red) enggak masuk daftar korban crane," tuturnya kepada Rakyat Kalbar.


Menurut dia, bisa jadi dirinya tidak masuk daftar penerima santunan karena tidak langsung dirawat di rumah sakit setelah tragedi terjadi. "Kejadiannya, Ninda kan kena reruntuhan besi di tangan. Karena berdarah dan bengkak, Ninda basuh pake air zamzam dan diikat dengan menggunakan slayer rombongan," ujar Ninda.


Saat itu dia sempat menunaikan salat Magrib. Setelah itu, barulah dia keluar Masjidilharam mencari bus. "Ternyata enggak dapat. Jadi, jalan kaki dari Masjidilharam ke terminal. Sampai sana barulah ketemu ambulans Arab. Nah, di situ Ninda diobati, langsung pulang ke hotel," tutur jamaah kloter 14 BTH 2015 itu.


Ninda mengalami kehilangan besar selain insiden yang menimpanya. Abang kandungnya, almarhum Adryansyah Idris Usman, meninggal dunia dalam tragedi Mina pada tahun yang sama.


Bukan hanya Ninda yang menanti-nanti informasi terbaru soal santunan korban crane. Harapan itu muncul setelah tersiar kabar pencairan santunan bagi jamaah haji Indonesia yang menjadi korban tragedi jatuhnya crane di kompleks Masjidilharam selesai dilakukan pemerintah Arab Saudi. Bahkan, uang santunan tersebut siap diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada para korban.


Dilansir dari situs Kemenag, kepastian selesainya pencairan santunan kepada korban crane itu disampaikan Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel saat memberikan sambutan pada Malam Ta'aruf Petugas Haji 1438H/2017 M di Makkah.


Agus mengatakan telah menerima nota diplomatik yang sifatnya sangat segera pada Senin sore (28/8). Surat tersebut menyatakan, tim verifikasi pemerintah Arab Saudi telah selesai melakukan tugasnya untuk menentukan siapa saja jamaah haji yang mendapat santunan dari Raja Salman Abdulaziz Al Saud.


"Karena sifatnya sangat segera, kita akan lakukan sangat segera juga," tutur Agus pada Senin malam (28/8). Surat tersebut juga mencantumkan daftar nama jamaah haji yang mendapat dana santunan.


Penyelenggaraan ibadah haji 1436 H/2015 memang diwarnai musibah jatuhnya crane di Masjidilharam pada Jumat, 11 Sep­tember 2015. Tercatat sejumlah jamaah wafat dan mengalami luka dalam musibah itu, termasuk jamaah Indonesia. Seiring dengan peristiwa tersebut, pemerintah Arab Saudi menginformasikan bahwa pihaknya akan memberikan santunan.


Korban meninggal dan korban cacat bakal menerima santunan SAR 1 juta (sekitar Rp 3,5 miliar). Korban luka berat dan luka ringan akan mendapat santunan SAR 500 ribu (sekitar Rp 1,75 miliar). "Nama tersebut keluar berdasar verifikasi, tes DNA, dan proses lain yang dilakukan pemerintah Arab Saudi," terang Agus. 

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore