Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Agustus 2017 | 09.15 WIB

Pansus Angket KPK: Kalau Aris Dipecat, Kok Novel Enggak?

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani - Image

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani

JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta lembaga swadaya masyarakat (LSM) bersikap proporsional. Jangan karena Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman hadir dalam pansus angket komisi rasuah, kemudian diusulkan untuk dipecat.


Namun di sisi lain, mereka bungkam ketika penyidik KPK lainnya, Novel Baswedan melakukan pelanggaran etik. Misalnya ketika Novel membocorkan berita acara perkara (BAP) Miryam S Haryani kepada media.


"Apakah itu etis? Seorang penyidik tidak memberikan keterangan kepada lembaga resmi dengan baik malah bercerita lebih dulu, kok ini nggak diusulkan juga untuk dikenakan tindakan indisipliner. Jadi, kita ini proporsional lah, menyikapi itu proporsional," tutur Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8).


Menurut dia, banyak kasus atau tindakan insubordinasi di KPK. Namun, LSM juga diam.


"Jadi, kita proporsional. Kita ingin juga teman-teman elemen masyarakat sipil melihat itu dari sebelah mata, harus dengan kedua mata," tegas anggota Pansus Angket KPK itu.


Andai KPK nantinya mendengar imbauan LSM dan memecat Aris Budiman, menurut Arsul dugaan pansus terbukti. "Bahwa KPK itu sama dengan equal to kalau bahasa inggrisnya, LSM yang dibiayai oleh negara, kan gitu dong," pungkasnya.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore