Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Agustus 2017 | 06.10 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Baru Kasus Saracen, Begini Perannya

Ilustrasi penangkapan. - Image

Ilustrasi penangkapan.

JawaPos.com - Tim gabungan Bareskrim Polri dengan Polda Riau membekuk satu pelaku baru kelompok Saracen. Pelaku dikabarkan ditangkap di Riau, malam tadi (30/8).


Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul menyebut bila penangkapan ini berdasarkan pendalaman penyidik. “Penangkapan dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri di Pekanbaru," ujarnya, Rabu (30/8).


Sementara terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo menyebutkan bila pelaku adalah laki-laki. "Pria inisialnya MAH (Muhamad Abdulah Harsono)," kata dia.


Menurut dia, Polda Riau sifatnya hanya membantu dan memfasilitasi penangkapan dari Bareskrim Polri. "Ditangkapnya di Jalan Bawal, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru," timpalnya.


Saat ini lanjut dia menerangkan, pelaku sudah dibawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Riau. Sementara pelaku menjalani pemeriksaan di sana.


"Ada interograsi di situ pelaku mengakui bahwa dia juga ikut aktif untuk membuat suatu akun yang tergabung sebagai anggota kelompok Saracen," tambahnya.


Guntur juga membantah bila MAH adalah pendiri dari Saracen. Pasalnya, mereka juga masih mendalami keterangan, menurut dia yang lebih paham kasus ini adalah tim dari Bareskrim Polri.


"Kami belum dalami sampai sana karena itu dari Bareskrim yang mendalami. Tapi dia mengakui menyebarkan ujaran kebencian di medsos. Si MAH ini diduga ikut membuat Saracen," sambung dia.


Sebelumnya, Mabes Polri membongkar grup jaringan penebar kebencian di media sosial, Sacaren. Tiga orang ditangkap. 


Yakni, Jasriadi alias Jas (32) sebagai ketua grup, Muhammas Fatir Tonong alias MFT yang berperan sebagai Koordinator Bidang Media dan Informasi, dan Sri Rahayu Ningsih alias SRN turut serta menyebarkan konten kebencian. 


"Di Facebook Saracen Cyber Team posisi member yang tadinya waktu pengungkapan ada 800 ribu member, sekarang sudah mulai banyak yang meninggalkan sampai 732 ribu sekian," kata Kabag Mitra Divhumas Polri, Kombes Awi Setiyono, di Mabes Polri, Kebayoran Jakarta Selatan, Jumat (25/8).

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore