
Orang utan yang diperjualbelikan TAR saat di pamerkan petugas.
JawaPos.com - Seorang pemuda berusia baru 19 tahun berinisial TAR dibekuk karena memperjualbelikan satwa yang dilindungi Undang-Undang melalui media sosial.
TAR menjual dua individu Orangutan berjenis kelamin jantan berumur setahun dan betina berumur 10 bulan. Ia memasarkannya lewat Instagram dan beberapa media sosial lainnya.
Kepala Seksi Wilayah lll Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kalimantan, David Muhammad menerangkan, terungkapnya kasus jual beli hewan dilindungi ini berawal informasi dan laporan dari masyarakat bahwa ada pelaku penjualan satwa dilindungi di kota Pontianak.
“Dia melakukan penjualan melalui media online BBM dan Instagram, dari situ masyarakat ada yang melaporkan ke kita dan kita lakukan pengintaian dan pelacakan," ujar David di kantor Mako Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC), Pontianak, sebagaimana dilansir dari prokal (Jawa Pos Group), kemarin.
Saat dilakukan penggerebekan, pelaku sedang berada di rumah dan ketika dilakukan penggeledahan di garasi rumahnya ditemukan satwa langka Orangutan. Diletakkan dalam keranjang packing dan kandang yang siap dijual kepada pemesan atau pembeli.
"Setelah itu, kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku, diakui Orangutan itu didapati dari daerah Sintang," terang David.
Berdasarkan pengakuan TAR, ada pelaku lainnya di Sintang yang biasa menyuplai Orangutan tersebut. Satu ekor dijual seharga Rp3,5 juta.
TAR juga mengakui melakukan perdagangan tersebut sudah lama. Tidak hanya Orangutan, ada juga Elang, kemudian Kelempiau, dan beberapa jenis satwa lainnya yang ia jual.
David menduga ada penampungan atau pembeli yang mempunyai jaringan terhadap satwa yang dilindungi itu. Daerah penjualannya juga sedang dilacak.
Ia menyebut, Orangutan itu dikirim kepada pembeli yang berada di Pulau Jawa. Juga berkemungkinan besar akan dikirim ke luar negeri sebab yang dicari pembeli kebanyakan adalah anakan orangutan.
"Kalau dari umur yang 9 bulan dan 1 tahun ini, kemungkinan besar pemburu yang di lapangan mendapatkannya dengan cara membunuh induknya, karena umur segini pasti menempel kepada induknya. Miris sekali, dimana kita sedang ada hari Orangutan nasional," papar David.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
