Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Juli 2017 | 14.22 WIB

Bila Berdakwah Singgung Pancasila dan NKRI, Polri Bakal Tegas Terhadap HTI

Aktifis HTI - Image

Aktifis HTI

JawaPos.com - Meski telah resmi dibubarkan oleh pemerintah, Hizbut Tahrir Indonesia tetap melakukan aktivitas dakwah. Namun setiap kegiatan dakwah HTI akan dipantau oleh Polri.


"Nanti kami ikuti, kalau dakwahnya mengenai masalah politik, mengatakan anti-Pancasila dan NKRI, maka kami tindak," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/7).


Namun penindakan tak begitu saja dilakukan. Polri kata dia akan melihat sejauh mana ancaman dari dakwah HTI itu. "Kami lihat konteksnya, enggak serta merta dibubarkan begitu saja," tambah dia.


Dia menegaskan bahwa perppu pembubaran ormas ini melindungi eksistensi negara. Dia juga membantah bila perppu ini adalah bentuk kriminalisasi umat muslim.


"Sekarang ditanya ke masyarkat, senang enggak ada sekelompok masyarkat yang seperti polisi. Tangkap orang, memberhentikan orang begitu saja pasti akan protes. Sementara mereka (ormas) tidak dilatih dan tidak diberi kewenangan yang sama dengan polisi," papar dia.


"Tapi dia dengan hanya menggunakan seragam yang bisa dibeli di Pasar Senen sana bisa menangkap orang. Boleh enggak? Itu sangat tidak adil," sambung dia.


Jadi perppu ini kata dia untuk melindungi negara dan bangsa dari orang-orang yang bersikap seenaknya saja. Sebelumnya Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang (Perppu) 2/2017 tentang Pembubaran Ormas.

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore