Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 November 2015 | 23.44 WIB

Tak Tenang, Maling Spare Part Motor Menyerahkan Diri

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Pelaku pencurian spare part kendaraan bermotor  bertambah satu orang. RN (15), salah satu pelaku yang buron datang ke Mapolsek Balikpapan Utara menyerahkan dirinya pada Selasa (3/11) malam. Ia pun harus menemani AD (16), Bili (19), Bayu (18), dan Umar (19), yang tertangkap lebih dulu.



Diakui, ia ikut dalam aksi pencurian yang dilakukan oleh keempat kawannya tersebut, lantaran tidak memiliki kendaraan ketika hendak pulang ke rumah. Hal ini juga dibenarkan oleh orang tuanya yang menjenguk RN di tahanan Mapolsek Balikpapan Utara.



“Waktu itu saya dari awal memang ikut teman Mas, nggak tahunya malam itu saya dibawa nyuri shock di bengkel. Saya sudah bilang jangan, tapi mereka tetap mencuri. Karena tak tenang, jadi saya menyerahkan diri,” aku RN ketika ditanya pihak kepolisian.



Terungkap pula, bila peristiwa ini terjadi dikarenakan Bili yang hendak mengganti spare part motornya. Ia pun menjadi dalang utama terhadap pencurian yang dilakukan oleh ketiga temannya.



Malam itu, yang menjadi eksekutor ialah AD dan Bili, sementara yang lain bertugas untuk berjaga di luar bengkel. Namun, kurang dari 24 jam setelah mereka beraksi, polisi sudah menangkap mereka.



Satu hal yang menarik ialah AD, ia terancam mengendap di penjara dalam waktu lama dan sekolah yang terputus. Hak diversi tidak bisa ia peroleh, di mana ia sudah menggunakan kesempatan emas tersebut pada peristiwa penganiayaan sebelumnya.



Dijelaskan oleh Panit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Hadi Purwanto hal ini merupakan pengulangan yang dilakukan. Di mana sebelumnya AD pernah ditangkap lantaran penikaman yang dilakukannya.



“Dia pernah dilaporkan kasus penganiayaan, lantaran masih di bawah umur, makanya diberikan hak diversi, namun kali ini tidak bisa kami berikan, lantaran melakukan pengulangan kesalahan,” ungkapnya. (dep/wwn/jpg)

Editor: wawan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore