
Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengungkapkan bantuan pembangunan 2.603 unit rumah non-APBN dari Yayasan Buddha Tzu Chi dan kontribusi pribadi. (Nurul F/JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan sedang menggodok Undang-Undang Perumahan guna mempercepat penanganan backlog melalui penguatan data, pembiayaan, lahan, dan sinergi lintas kementerian.
Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara itu mengatakan regulasi tersebut dibahas bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang memberikan berbagai masukan berdasarkan pengalamannya menangani berbagai kebijakan strategis pemerintahan selama bertahun-tahun.
"Saya juga sudah sampaikan tadi diskusi, kami sedang menggodok Undang-Undang Perumahan. Banyak sekali masukan tadi yang bagus karena Pak Luhut sudah sangat berpengalaman di pemerintahan, pernah jadi Menko, pernah jadi KSP, dan sebagainya, pernah jadi Menteri," kata Ara ditemui usai melakukan pertemuan terbatas dengan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Kamis (23/7).
Ara mengatakan, pemerintah akan kembali bertemu pekan depan untuk merumuskan sinkronisasi kebijakan perumahan agar seluruh aspek pembangunan hunian dapat berjalan terpadu dan saling mendukung.
"Jadi, bagaimana nanti kita ketemu lagi rencananya minggu depan untuk merumuskan bagaimana sinkronisasi soal perumahan yang berkaitan dengan semua ekosistem (perumahan)," ujar dia.
Sinkronisasi itu melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyedia data nasional.
Kementerian PKP juga akan mengintegrasikan aspek penyediaan lahan, pembiayaan, basis data, dan kebijakan pendukung lainnya dalam satu ekosistem guna mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat.
"Jadi ada lahan, ada menyangkut pembiayaan, ada menyangkut soal data, dan lain sebagainya jadi satu kesatuan," katanya.
Penggodokan Undang-Undang Perumahan akan menjadi landasan mempercepat penanganan backlog rumah melalui penguatan ekosistem perumahan nasional.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor AEK Athens vs LASK Linz di Liga Champions: Tuan Rumah Pesta Gol!
Raditya Dika Gagal Pulang ke Indonesia, Pesawat dari Doha Putar Balik Usai 4 Jam di Udara
