Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Agustus 2025 | 00.15 WIB

Kementerian PKP Jajaki Skema Sewa Beli Rumah Subsidi untuk MBR

Tenaga Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Endang Kawidjadja. (dok. KemenPKP) - Image

Tenaga Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Endang Kawidjadja. (dok. KemenPKP)



JawaPos.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapat usulan skema pembiayaan perumahan baru yakni sewa beli atau rent to own (RTO) bagi masyarakat untuk memiliki rumah subsidi. Karena itu Kementerian PKP dukungan penuh terhadap Asosiasi Pengembang Perumahan (Apersi) yang mengusulkan tersebut.  

 
Kementerian PKP juga siap membentuk kelompok kerja khusus untuk menyusun skema baru tersebut. Skema ini diharapkan menjadi bagian penting untuk mendorong capaian Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto.
 
"Kementerian PKP sangat mendukung skema RTO yang diusulkan asosiasi pengembang Apersi," ujar Tenaga Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Endang Kawidjadja di Kantor Kementerian PKP Wisma Mandiri II, Jakarta, Jum'at (8/8).
 
Untuk mempercepat pembahasan skema tersebut, Kementerian PKP akan segera membentuk tim kelompok kerja (Pokja) terkait skema pembiayaan sewa beli atau rent to own (RTO). Banyak masyarakat, khususnya pekerja informal, yang membutuhkan bantuan pembiayaan guna memiliki rumah impiannya.
 
"Kami akan bentuk Tim Pokja supaya bisa lebih mematangkan rent to own, karena masih banyak yang harus dibahas dan dicari solusinya," terangnya.
 
Menurut Endang, skema rent to own bisa menjadi solusi, namun hal tersebut belum final saat ini karena masih baru konsepsi pertama dan masih digodok. Skema ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam pemilikan rumah yang berpenghasilan tidak tetap atau terhalang SLIK OJK untuk tetap dapat mencicil membeli rumah.
 
"Dalam dua minggu hasilnya harus lapor ke Pak Menteri lagi. Mudah-mudahan pada saat itu sudah lebih komplit program RTO ini bisa berjalan. Semoga positif. Semoga kita bisa minimkan sisi negatifnya," ujarnya.
 
Ketua Apersi, Junaidi Abdullah menjelaskan, Program 3 Juta Rumah memiliki potensi besar untuk menggerakkan industri properti serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Skema ini juga dapat menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi MBR seperti kendala SLIK, karena banyak calon pembeli yang ditolak bank karena catatan kredit yang kurang baik. Selain itu untuk pekerja di sektor informal dan tidak memiliki slip gaji formal, yang selama ini kesulitan memenuhi syarat KPR.
 
"Dalam skema ini calon pembeli akan menyewa rumah sekitar dua tahun. Selama masa sewa rumah tersebut, calon pembeli dapat membayar angsuran yang terdiri dari tiga komponen yakni biaya sewa, biaya tabungan yang dapat digunakan untuk uang muka, dan biaya proses serta biaya perawatan rumah," terangnya. 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore