
Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengungkapkan bantuan pembangunan 2.603 unit rumah non-APBN dari Yayasan Buddha Tzu Chi dan kontribusi pribadi. (Nurul F/JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan tidak ada persoalan hukum pada lahan Meikarta, Cikarang, Jawa Barat, yang akan menjadi lokasi pembangunan rumah susun (rusun) subsidi pemerintah. Kepastian tersebut diperolehnya setelah bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/1).
“Hari ini saya berani menyampaikan sesudah clearance dari KPK, dari pimpinan KPK, bahwa tidak ada masalah secara hukum untuk di Meikarta untuk dimulai pembangunan rumah susun subsidi. Saya merasa ada kepastian hukum,” kata Ara.
Ara menjelaskan, kepastian hukum atas lahan Meikarta sangat dinantikan oleh berbagai pihak, mulai dari masyarakat, pengembang, hingga perbankan. Menurutnya, kejelasan status hukum menjadi kunci agar pembangunan dapat segera berjalan tanpa keraguan.
“Nah hari ini terjawab. Dan ini juga pertanyaan banyak dari perbankan,” ucapnya.
Ia menegaskan, dengan adanya kepastian tersebut, pengembang dapat bergerak cepat merealisasikan pembangunan rusun subsidi yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Meski demikian, Ara memastikan Kementerian PKP tetap meminta pendampingan dari KPK dalam pelaksanaan program rusun subsidi agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami akan melakukan pelatihan, yang dipimpin Pak Irjen, akhir bulan Januari ini. Kami juga memohon narasumber dari KPK karena anggaran kami tahun ini meningkat 100 persen dibanding tahun lalu,” tegas Ara.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, KPK memang pernah menangani perkara suap terkait proyek pembangunan Meikarta yang menjerat Bupati Bekasi periode 2017–2022. Namun, perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam penanganan perkara tersebut, lanjut Budi, KPK tidak menyita satu unit pun rumah susun di kawasan Meikarta.
“Artinya dalam kaitan dengan penindakan yang KPK lakukan, bahwa status dari Meikarta adalah clear and clean. Sehingga tentu KPK juga mendukung penuh upaya-upaya pemerintah melalui Kementerian PKP untuk mengoptimalisasikan aset-aset supaya memberikan kemaslahatan yang nyata bagi masyarakat banyak,” pungkasnya.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
