
Photo
JawaPos.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap data terakhir, Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang divonis bersalah korupsi dan telah berkekuatan hukum tetap sebanyak 1.466 orang. Namun sampai sekarang belum dipecat di semua institusi. Konsekuensinya, negara dirugikan karena masih harus menggaji mereka.
Karena itu, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menyarankan supaya dibuat aturan lebih tegas bagi PNS yang melakukan korupsi sekecil apa pun nilainya, langsung dipecat.
"Harus ada ketegasan aturan, jangan dibiarkan seperti ini," ujar Adnan dalam diskusi media bertajuk Teguh Membangun Pemerintahan yang Bersih dan Modern, di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (27/3).
Adnan menjelaskan alasan para ASN kita tidak kapok dengan korupsi, bahkan tindakan itu sudah seperti ritual. Penyebabnya, menurut dia, ada dua. Pertama, korupsi dianggap tidak berisiko karena tetap digaji.
"Kalau mau diubah, mau sepuluh juta mau lima juta, itu maling jadi harus dipecat. Jadi bagaimana mempermudah PNS ini dipecat," ucap Adnan.
Kedua, bagaimana membuat praktik korupsi mudah dideteksi. Orang yang kena OTT KPK disebut 'lagi apes'. Ketergantungan kepada KPK ini menurutnya menjadi masalah. Sehingga, sistem pengawasan internal harus diperkuat.
"Ini lebih penting daripada menguatkan KPK. Inspektorat harus diperkuat. Jadi bagaimana kuatkan pengawasan internal dan pastikan fungsi berjalan tanpa ada intervensi politik," tutur Adnan.
Sejalan dengan itu, pemerintah harus memprioritaskan upaya untuk mensterilkan birokrasi dari politik agar bisa berjalan maksimal.
"KASN salah satu hal yang bisa kurangi pengaruh politik dalam birokrasi. Sehingga anggota DPR berniat membubarkan KASN," tandasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
