
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade bersama koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto diatas mobil komando, Kamis (27/8). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pimpinan DPR RI resmi menandatangani surat komitmen untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026.
Dalam kesepakatan tertulis tersebut, para pimpinan dewan bahkan menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatan jika regulasi pemberantasan korupsi ini gagal disahkan tepat waktu.
Surat komitmen tersebut dibacakan langsung oleh Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, di hadapan massa aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Penandatanganan ini dilakukan oleh jajaran pimpinan DPR dan Komisi III, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Saan Mustopa, Ketua Komisi III Habiburokhman, serta Adies Kadir.
Dalam lembaran kesepakatan itu, DPR RI menegaskan bahwa pembentukan RUU Perampasan Aset merupakan agenda legislasi vital untuk memperkuat sistem pembongkaran tindak pidana korupsi sekaligus pemulihan aset negara.
Pimpinan DPR berjanji mendorong seluruh pihak terlibat, baik Komisi III maupun pemerintah, agar proses pembahasan berjalan cermat, terukur, dan transparan sesuai aturan hukum.
"Pimpinan DPR RI menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan ataupun anggota DPR RI apabila sampai dengan tanggal 15 Desember 2026 RUU tersebut tidak disahkan dalam Paripurna DPR RI," ujar Botok saat membacakan poin utama surat komitmen di tengah massa, Kamis (27/8).
Menanggapi kepastian batas waktu tersebut, Botok menegaskan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) siap datang kembali ke Gedung DPR RI pada 15 Desember mendatang untuk mendirikan posko pengawalan.
Pihaknya menyatakan tidak akan tinggal diam jika komitmen tertulis tersebut dilanggar oleh para wakil rakyat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor AEK Athens vs LASK Linz di Liga Champions: Tuan Rumah Pesta Gol!
Raditya Dika Gagal Pulang ke Indonesia, Pesawat dari Doha Putar Balik Usai 4 Jam di Udara
