
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
JawaPos.com - Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Pembukaan tersebut sekaligus menandai dimulainya tahun ketiga masa bakti DPR RI periode 2024-2029.
Puan menyampaikan, DPR bersama Pemerintah akan terus memastikan setiap proses pembentukan peraturan perundang-undangan mengedepankan kepentingan dan manfaat bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8). Rapat tersebut turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya.
"Pembukaan masa persidangan ini menandai dimulainya tahun ketiga dari masa bakti DPR RI Periode 2024–2029," kata Puan saat mengawali pidatonya.
Menurut Puan, memasuki tahun ketiga masa bakti DPR, ekspektasi masyarakat terhadap hasil pembangunan dan berbagai kebijakan pemerintah juga semakin tinggi. Karena itu, DPR dituntut untuk memastikan kerja parlemen benar-benar memberikan dampak yang dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam bidang legislasi, Puan mengungkapkan DPR bersama Pemerintah telah menyelesaikan 28 RUU menjadi Undang-Undang sejak masa sidang pertama pada 2024 hingga masa sidang terakhir.
Sebanyak tiga UU berasal dari Komisi I, 10 UU dari Komisi II, tiga UU dari Komisi III, dua UU dari Komisi VI, serta masing-masing satu UU dari Komisi VII dan Komisi VIII. Sementara itu, Komisi XI dan Komisi XIII masing-masing menghasilkan dua UU.
"Badan Legislasi sebanyak 3 Undang Undang, Panitia Khusus sebanyak 1 Undang-Undang," ucap Puan.
Sedangkan dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, DPR bersama Pemerintah akan memprioritaskan pembahasan 14 RUU yang telah memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022