
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah). (Bakom RI)
JawaPos.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi penangkapan dua orang yang diduga terlibat dalam penyebaran konten di media sosial Threads, berisi pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai program senjata nuklir Iran yang disertai komentar bernada provokatif.
Prasetyo menegaskan, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian.
"Itu tanyakan ke kepolisian," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/8).
Politikus Partai Gerindra itu tidak merespons lebih jauh terkait penangkapan dua orang yang diduga melakukan provokatif.
Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat (Jabar) sebelumnya menangkap dua pria berinisial AYP, 49, dan AF, 40, terkait unggahan di platform Threads yang memuat pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai program senjata nuklir Iran disertai komentar yang diduga bersifat provokatif.
Dalam perkara tersebut, AYP telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga membuat, mengedit, sekaligus mentransmisikan konten melalui akun Threads @onthel_kebagusan yang membahas pernyataan Presiden Prabowo terkait program senjata nuklir Iran.
Sementara itu, AF diduga berperan mengunggah komentar bernada provokatif pada unggahan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, unggahan itu kemudian memunculkan sejumlah komentar yang dinilai mengandung unsur hasutan atau provokasi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022