Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22.38 WIB

2 Pengunggah Konten Prabowo soal Nuklir Iran Ditangkap, Istana: Tanyakan ke Polisi

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah). (Bakom RI) - Image

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah). (Bakom RI)

JawaPos.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi penangkapan dua orang yang diduga terlibat dalam penyebaran konten di media sosial Threads, berisi pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai program senjata nuklir Iran yang disertai komentar bernada provokatif.

Prasetyo menegaskan, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian.

"Itu tanyakan ke kepolisian," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/8).

Politikus Partai Gerindra itu tidak merespons lebih jauh terkait penangkapan dua orang yang diduga melakukan provokatif.

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat (Jabar) sebelumnya menangkap dua pria berinisial AYP, 49, dan AF, 40, terkait unggahan di platform Threads yang memuat pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai program senjata nuklir Iran disertai komentar yang diduga bersifat provokatif.

Dalam perkara tersebut, AYP telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga membuat, mengedit, sekaligus mentransmisikan konten melalui akun Threads @onthel_kebagusan yang membahas pernyataan Presiden Prabowo terkait program senjata nuklir Iran.

Sementara itu, AF diduga berperan mengunggah komentar bernada provokatif pada unggahan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, unggahan itu kemudian memunculkan sejumlah komentar yang dinilai mengandung unsur hasutan atau provokasi.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore