Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Juli 2026 | 20.28 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Istana Minta Proses Hukum Dihormati

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Bakom RI) - Image

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Bakom RI)

JawaPos.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi munculnya desakan dari sejumlah pihak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Ia menekankan, masyarakat sebaiknya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Hal ini setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyerahkan penanganan kasus yang menyeret Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Sebagaimana yang sudah berulang kali saya sampaikan bahwa mari kita menghormati seluruh proses hukum," kata Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Prasetyo menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk menjauhi praktik korupsi dan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.

"Berkenaan dengan masalah tindak pidana korupsi, berulang kali juga Bapak Presiden selaku kepala negara maupun kepala pemerintahan, mengingatkan kepada kita semua, terutama jajaran pemerintahan, untuk memperbaiki diri, menghilangkan praktik-praktik yang tadi kami sebutkan. Jadi semangatnya adalah itu," tegasnya.

Belakangan, sejumlah kalangan mengusulkan agar tiga perkara dugaan korupsi yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah tidak dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mereka meminta penanganan kasus tersebut dialihkan kepada KPK dengan alasan menghindari potensi konflik kepentingan serta menjaga independensi proses penegakan hukum.

Desakan itu turut disampaikan Serikat Mahasiswa (SEMA) Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/7). Mereka mendesak lembaga antirasuah mengambil alih penanganan perkara yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Ketua Umum SEMA UGM, Mesa, mengatakan, kedatangan mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, KPK perlu menunjukkan komitmennya sebagai lembaga yang memiliki mandat memberantas korupsi.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore