
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Bakom RI)
JawaPos.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi munculnya desakan dari sejumlah pihak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Ia menekankan, masyarakat sebaiknya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Hal ini setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyerahkan penanganan kasus yang menyeret Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Sebagaimana yang sudah berulang kali saya sampaikan bahwa mari kita menghormati seluruh proses hukum," kata Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).
Prasetyo menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk menjauhi praktik korupsi dan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
"Berkenaan dengan masalah tindak pidana korupsi, berulang kali juga Bapak Presiden selaku kepala negara maupun kepala pemerintahan, mengingatkan kepada kita semua, terutama jajaran pemerintahan, untuk memperbaiki diri, menghilangkan praktik-praktik yang tadi kami sebutkan. Jadi semangatnya adalah itu," tegasnya.
Belakangan, sejumlah kalangan mengusulkan agar tiga perkara dugaan korupsi yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah tidak dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mereka meminta penanganan kasus tersebut dialihkan kepada KPK dengan alasan menghindari potensi konflik kepentingan serta menjaga independensi proses penegakan hukum.
Desakan itu turut disampaikan Serikat Mahasiswa (SEMA) Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/7). Mereka mendesak lembaga antirasuah mengambil alih penanganan perkara yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Ketua Umum SEMA UGM, Mesa, mengatakan, kedatangan mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, KPK perlu menunjukkan komitmennya sebagai lembaga yang memiliki mandat memberantas korupsi.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Hasil Piala Presiden: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya 1-1, Lanjut ke Extra Time!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Senpi hingga Narkoba di Sekolah Swasta di Jaksel Ternyata Milik Eks Ketua Yayasan
