Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Juni 2026 | 03.14 WIB

Bantah Masuk Pusaran Kasus MBG, Hanura Tegaskan Tak Punya Yayasan yang Terafiliasi Jadi Mitra

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Hanura, Akhmad Muqowam. (Hanura) - Image

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Hanura, Akhmad Muqowam. (Hanura)

JawaPos.com - DPP Partai Hanura membantah memiliki yayasan yang terafiliasi dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kabar yang beredar di media sosial dipastikan hoax.

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Hanura, Akhmad Muqowam mengatakan, partai telah melakukan penelusuran terkait tudingan ini. Hasilnya tidak ditemukan adanya keterlibatan Hanura dalam perkara MBG.

"DPP Partai Hanura memandang perlu menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik, dalam menjaga integritas serta nama baik partai," ujar Muqowam di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Rabu (10/6).

Muqowam membenarkan jika jajaran Hanura sempat mendatangi Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/6). Kegiatan ini dalam rangka melakukan klarifikasi atas berita yang beredar.

"DPP Hanura diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen), Benny Rhamdani, dan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat, Adil Supatra Akbar. Dalam pertemuan itu, kami diterima oleh Saudara Azim dan Saudara Maulana dari pihak ICW. Proses klarifikasi dan konfirmasi berlangsung kurang lebih 40 menit," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat, Adil Supatra Akbar mengatakan, informasi yang beredardi media sosial berbeda dengan hasil penelitian resmi ICW.

"Termasuk, informasi yang menyebut adanya 'dua yayasan Partai Hanura' dalam pengelolaan MBG. Itu tidak pernah tercantum dan ditemukan dalam dokumen hasil penelitian ICW yang telah diterbitkan dan menjadi konsumsi publik," ucap Adil.

Dalam dokumen hasil penelitiannya, ICW menyebut  sebanyak 28 yayasan atau 27,45 persen dari 102 yayasan mitra penyelenggara MBG yang ditelusuri, memiliki afiliasi politik formal. Afiliasi ini timbul dari dugaan relasi yang dimiliki oleh individu di dalam yayasan dengan partai politik.

"Relasi tersebut meliputi kedudukan dalam partai politik berupa jabatan sebagai pengurus pusat dan daerah, pengusungan oleh partai politik dalam kontestasi Pemilu, maupun status sebagai pejabat publik yang terpilih melalui pemilu," jelasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore