
Mardani Ali Sera.
JawaPos.com - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status ibu kota negara memberikan kepastian hukum. Ia menegaskan, putusan MK yang menyatakan ibu kota Republik Indonesia tetap berada di Jakarta memberikan stabilitas bagi masa depan bangsa.
"Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71 yang menegaskan Jakarta tetap sebagai Ibu Kota adalah kabar baik untuk stabilitas dan masa depan Indonesia," kata Mardani kepada wartawan, Jumat (15/5).
Legislator Fraksi PKS itu menegaskan, Jakarta dengan segala keistimewaannya akan menjadi kota global yang bermanfaat bagi rakyat.
"Dengan segala potensinya, Jakarta Insyaallah akan terus tumbuh menjadi kota global yang memberi manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 (UU IKN). MK menegaskan bahwa ibu kota negara hingga saat ini masih berada di DKI Jakarta.
Sidang pengucapan putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026 dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta, Selasa (12/5).
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," sebagaimana bunyi putusan MK.
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan Hakim Konstitusi Adies Kadir, Mahkamah menguraikan bahwa menurut Pemohon, norma Pasal 2 ayat (1) UU 2/2024 tidak sinkron dengan norma Pasal 39 ayat (1) UU 3/2022.
Ketidaksinkronan tersebut dinilai menimbulkan kekosongan status konstitusional ibu kota negara yang berimplikasi terhadap keabsahan tindakan pemerintahan, termasuk penerbitan keputusan penyelenggaraan negara, kegiatan penyelenggaraan negara, dan pelaksanaan administrasi pemerintahan.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
