Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Mei 2026 | 02.53 WIB

Kemenkes Pantau Bandara hingga Pelabuhan Imbas Kasus Hantavirus, meski Belum Lakukan Pelarangan

Ilustrasi Hantavirus. (AI) - Image

Ilustrasi Hantavirus. (AI)

JawaPos.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan pemantauan di pintu masuk negara seperti bandara dan pelabuhan. Hal ini dilakukan menyusul munculnya kasus hantavirus strain Andes yang bisa menyebar antarmanusia di Kapal MV Hondius. Namun, pemerintah belum memberlakukan pembatasan maupun pelarangan perjalanan internasional terkait penyakit tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman mengatakan, langkah pengawasan dilakukan oleh petugas kesehatan di berbagai pintu masuk negara sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Di pintu masuk tetap dilakukan pemantauan oleh petugas di bandara/pelabuhan, tetapi saat ini tidak ada pembatasan atau pelarangan keluar masuk negara, sesuai rekomendasi WHO juga,” kata Aji kepada JawaPos.com, Jumat (8/5).

Ia menjelaskan, sejauh ini kasus hantavirus yang ditemukan di Indonesia tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri maupun perjalanan menggunakan kapal pesiar seperti kasus yang terjadi di MV Hondius.

“Tidak ada riwayat ke luar negeri,” tegasnya.

Penularan Bisa Lewat Debu Bekas Kotoran Tikus

Aji menjelaskan, penularan hantavirus umum yang terjadi di Indonesia terjadi melalui hewan pengerat seperti tikus lokal. Penularan dapat terjadi melalui gigitan, urin, maupun feses tikus yang terinfeksi.

“Lewat gigitan, feses, urin,” katanya.

Selain itu, virus juga dapat menyebar melalui aerosol atau partikel debu yang berasal dari sisa kotoran tikus di lingkungan.

“Bahkan bisa aerosol dari debu-debu bekas kotoran tikus tersebut,” lanjutnya.

Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga kebersihan lingkungan rumah maupun tempat kerja untuk mencegah munculnya tikus dan paparan kotorannya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore